OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 November 2017

Heboh Setnov, Jangan Lupa Aset Negara Yang Terus Dijual

Heboh Setnov, Jangan Lupa Aset Negara Yang Terus Dijual


10Berita -Drama KPK-Setnov memang asyik untuk ditonton atau dikomentari. Tetapi, kita semua jangan lupa “drama lain” yang jauh lebih seru. Drama yang malah akan menentukan jalan hidup kita, generasi penerus kita, anak-cucu kita. Yaitu, drama penjualan aset-aset negara kepada pihak swasta.

Berbagai bandar udara (bandara) dan pelabuhan akan diserahkan pengelolaanya kepada swasta. “Kami akan menswastakan 10 bandara dan 20 pelabuhan untuk diberikan kepada swasta,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Jakarta, bulan lalu.

Penswastaan itu dilakukan, “Agar bandara dan pelabuhan ini tidak memakan APBN lagi,” tambah Menteri Perhubungan.

Selain bandara dan pelabuhan, penguasa negeri juga akan menjual jalan tol yang sudah selesai dibangun. Artinya, pemilik modal tinggal mengutip laba bersih saja. Tol yang baru dibangun, logisnya, tidak akan memerlukan “major maintenance work” (pekerjaan pemeliharaan besar) dalam waktu setidaknya 10 tahun. Paling-paling perawatan rutin yang sifatnya minor.

Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan PT Waskita Karya (BUMN), akan menjual 18 ruas jalan tol yang selama ini mereka kelola di Jawa dan Sumatra. Total panjang jalan tol yang akan dijual WTR sekitar 1,000 (seribu) kilometer. Dari 18 ruas itu, 13 diantaranya dimiliki WTR dengan persentase saham di atas 40%. Diantara 13 itu, tujuh ruas dimiliki WTR hampir 100%.

Penjualan ini dilakukan untuk mendapatkan dana segar guna membangun jalan tol yang baru. Penguasa membanggakan kebijakan ini sebagai “daur ulang” tol. Bangun-jual, bangun-jual ini dilakukan karena penguasa tidak punya uang untuk membangun tol baru.

Cara ini tentu sangat menyenangkan investor karena dalam jangka panjang merekalah yang menikmati keuntungan. Mereka tak perlu repot-repot mengerjakan proyek dengan segala tantangannya. Kebijakan “daur ulang” ini hampir pasti akan menguntungkan pemodal asing juga. Sebab, untuk “membeli” proyek-proyek besar itu diperlukan dana miliaran dollar.

Kalau tidak disertai regulasi oleh pemerintah, hampir pasti pengelolaan jalan tol oleh swasta penuh akan mengutamakan keuntungan perusahaan. Laba yang sebesar-besarnya. Inilah misi mereka. Dengan prinsip ini, mereka pasti akan menekan biaya operasional, termasuk ongkos perawatan. Sebaliknya, pengelola swasta pasti akan menggunakan istilah “penyesuaian tarif” untuk memperbesar keuntungan.

Dalam keadaan “kepepet” modal di pihak penguasa seperti sekarang, jangan-jangan investor calon pembeli jalan tol akan mendiktekan ketentuan kontrak dengan pihak pemerintah. Semoga saja tidak demikian. Sebab, pengguna jalan berhak menerima jaminan prima dalam keselamatan pemakaian jalan tol. Selain itu, banyak pengguna jalan bebas hambatan adalah para pelaku usaha kecil yang memerlukan pungutan minimal untuk menopang bisnis mereka.

Pembangunan infrastruktur memang sangat diperlukan, dan tepat dilakukan. Tetapi, pembangunan masif yang dilakukan dengan memaksakan diri di luar kemampuan keuangan negara, menyebabkan kepanikan dalam penyediaan dananya. Penjualan aset segar, kemudian menjadi salah satu jalan pintas.

Itulah sebabnya rakyat tidak punya sebutan lain untuk kebijakan ini kecuali “menjual negara”.

Tetapi, ada bentuk lain “jual negara” yang jauh lebih menakutkan. Yaitu, undangan terhadap investor asing, khusus RRC, yang memberikan keistimewaan kepada mereka untuk membawa sendiri pekerja yang mereka perlukan. Tidak hanya pekerja kunci, malainkan pekerja biasa. Kita bahas khusus isu ini dalam edisi berikut, in-sya Allah.(kl/ts)

Sumber : Eramuslim