OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 November 2017

Isu-Isu ini, Jadi Tantangan Komunitas Muslim di Inggris

Isu-Isu ini, Jadi Tantangan Komunitas Muslim di Inggris

10Berita , JAKARTA -- Sampai 2008, Inggris memiliki 'hukum penghujatan' atau blasphemy law yang telah berumur ratusan tahun. Hukum ini bertujuan untuk melindungi ajaran dan keyakinan dari Gereja Inggris.

Keberadaan undang-undang ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pemimpin Muslim meminta agar hukum ini mengatur perlindungan bagi semua agama dan bukan hanya satu agama saja.

Sedangkan kelompok lain, seperti Masyarakat Sekuler Nasional, berpendapat bahwa hukum harus dihapuskan sama sekali. Pada Mei 2008, undang-undang ini diganti dengan Undang-Undang Parlemen.

Penghapusan undang-undang tersebut, sedikit banyak berimbas positif bagi atmosfer kehidupan beragama di negara yang menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional itu.

Terdapat lebih dari 500 masjid di Inggris yang terdaftar secara resmi. Masjid ini memberikan manfaat pajak dan memiliki pengakuan untuk menyelanggarakan upacara pernikahan Islam. Keberadaan masjid yang tidak terdaftar pun ada, namun jumlahnya tidak dapat dipastikan. Terkait proses pemakaman umat Islam, juga disediakan pemakaman umum bagi umat Islam.

Kendati demikian, praktik kebebasan beragama di Inggris masih menyisakan sejumlah persoalan krusial. Soal penggunaan jilbab di sekolah misalnya. Negara menegaskan pelarangan jilbab di sekolah adalah bentuk diskriminasi.

Namun, pada 2004, sebuah pengadilan tinggi di Luton tidak menanggapi keluhan dari seorang gadis Muslim yang tidak diizinkan bersekolah dengan mengenakan jilbab dan seragam panjang.

Dilansir dari bbc.co.uk, pada 2006, mantan menteri luar negeri Jack Straw MP memicu kontroversi di Inggris dengan mengatakan bahwa perempuan yang mengenakan cadar dapat menciptakan hubungan yang lebih keras di masyarakat.

Persoalan lain tentu adalah adanya sentimen anti-Muslim atau Islamofobia. Pada 1997 laporan utama Runnymede Trust oleh Universitas St John pada 2005 itu menyebutkan, remaja Inggris semakin cenderung terus negatif terhadap Muslim.

Gejala ini pun menjadi perhatian segenap pihak. Mereka mendirikan lembaga-lembaga dan organisasi yang memberikan advokasi dan berbagai program-program pendampingan, termasuk mengawal agenda kampanye citra positif Islam.

The Muslim Council of Britain (MCB) adalah organisasi perwakilan utama bagi umat Islam di Inggris, dengan jaringan sedikitnya 380 organisasi yang lebih kecil.

Menurut euro-islam.info, organisasi ini didirikan pada 1997 setelah pertemuan dengan sejumlah organisasi Muslim dan asosiasi atau sekitar 70 persen Muslim di Inggris.

Mereka meliputi organisasi nasional, regional, dan lokal yang diatur dalam zona geografis. Selain itu, juga terdapat Forum Against Islamophobia dan Rasisme (FAIR) yang didirikan setelah Serangan WTC 11 September. Organisasi ini bergerak di bidang lobi dan penelitian.

Muslim Komite Urusan Publik (MPAC) bekerja untuk memberdayakan umat Islam di tingkat akar rumput. Pusat Kebudayaan Islam, termasuk Masjid Central London, didirikan pada 1944 dan memiliki dewan pengawas Muslim terkemuka baik secara lokal maupun internasional.

Sumber : Republika.co.id