Presiden Lempar Batu Sembunyi Tangan Tentang Reklamasi
Oleh: Fida Hafiyyan Nudiya, S.Pt (Alumni Universitas Padjadjaran)
Di tengah skandal megaproyek reklamasi teluk Jakarta, muncul pernyataan mengejutkan dari Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin terkait proyek reklamasi.
"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017).
Terkait Pergub 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta yang menjadi polemik, ditegaskan Jokowi itu merupakan petunjuk dalam rangka mengajukan izin. "Kalau yang itu, pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa," kata Jokowi.
"Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," tambah Jokowi.
Sementara itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengkritik Joko Widodo soal pernyataan tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta. Sudirman menyebut, Jokowi saat menjabat gubernur DKI, menerbitkan Pergub untuk memberi izin reklamasi.
Dia menjabarkan dua Undang-undang, yakni UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir. "Dari sisi regulasi, sebetulnya sejak Undang-undang 26 Tahun 2007 dan 27 2007 muncul, sudah harus ada harmonisasi seluruh aturan. Jadi, aturan yang ada, Pergub-pergub sudah harus diharmonisasikan," sebut Sudirman dalam diskusi menolak reklamasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017). (detiknews.com)
Reklamasi demi kepentingan siapa?
Jika kita amati lebih dalam, mengapa megaproyek reklamasi teluk Jakarta ini terkesan dipaksakan? Padahal Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pujiastuti saja menilai bahwa proyek ini berdampak besar pada lingkungan dan nelayan. Bahkan ketika pemerintah melakukan monotarium pun, proyek ini sudah berjalan cukup lama.
Menteri Susi juga sejak awal menegaskan bahwa proses reklamasi tersebut juga tidak mengacu pada aturan tata ruang. Pemerintah setempat juga tidak diikutsertakan. Beliau juga beranggapan reklamasi tersebut belum memiliki izin dan lebih baik para developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, ketimbang reklamasi pulau.
Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais menilai, reklamasi hanya untuk kepentingan negeri tirai bambu alias China saja. “Saya sudah haqul yakin, yakinul yakin, bahwa 17 pulau palsu itu nanti memang dipersembahkan untuk kepentingan China. Untuk kepentingan ekonomi, politik, bahkan militer (China). Ujar Amien di gedung DPR (detiknews). Beliau juga mempertanyakan kinerja TNI selama ini, bagaimana mungkin negara kita dijajah bangsa lain. Namun TNI diam saja.
Hal ini semakin menunjukkan adanya tumpang tindih kebijakan, yakni tidak sesuai prosedural dan tata ruang pembangunan. dalam proyek reklamasi ini. Kebijakan ini juga sarat kepentingan asing dan aseng, bukan demi kepentingan rakyat banyak. Selain itu, para korporat justru saling menutupi siapa yang bertanggung jawab. Jelas sudah, yang paling dirugikan adalah rakyat banyak.
Sudah saatnya kita mencampakan sistem kapitalisme yang sangat berpihak kepada para kapitalis asing dan aseng ini, yang sudah banyak menelurkan kebijakan sarat kepentingan. Mereka tidak berpihak kepada rakyat, namun kepada para pemilik modal.
Sudah saatnya tata kelola dan tata ruang alam ini kita atur dengan aturan Sang Pencipta, yang meciptakan bumi yang luas ini agar dikelola sesuai dengan Syariah Islam. Sehingga keteraturan hidup dan ketentraman akan kita dapatkan. [syahid/]
Sumber :voa-islam.com