OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 17 November 2017

Kecelakaan Setnov Dinilai Keberuntungan Polri-KPK

Kecelakaan Setnov Dinilai Keberuntungan Polri-KPK

10Berita- Jakarta – Kasus kecelakaan Setya Novanto dianggap sebagai blessing in disguise atau keberuntungan bagi Polri-KPK. Kecelakaan itu membuat Polri-KPK tak perlu repot-repot memburu Ketua DPR dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, ia pun berharap Polri-KPK segera mendatangi Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambilalih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit,” ungkap Neta melallalui rilis yang diterima Kiblat.net, Jumat (17/11).

Selain itu Polri dianggap perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat.

“Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi eKTP,” ungkap Neta.

Menurut Neta, sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus KTP-el bisa dituntaskan dengan cepat. Kerja sama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalang halangi penanganan kasus ini, terutama tim medis.

“Jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan-sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran,” kata Neta.

Polri juga dinilai perlu menyokong KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadu domba. “KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu,” ucap Neta.

Neta menambahkan, mengingat status Novanto sebagai tersangka, KPK bisa memindahkan Novanto dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati. Jika keluarganya tetap menginginkan dirawat di RS semula, KPK harus menggunakan dokter independen agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

“Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap saat dapat memantau perkembangan kondisi fisik Novanto secara pasti,” tukasnya.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber : Kiblat.