OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 26 November 2017

Menangkal Radikalisme dan Intoleransi?

Menangkal Radikalisme dan Intoleransi?



Oleh: Mira (Pemerhati Sosial Kemasyarakatan) 

Sekarang ini masyarakat tentu tak asing lagi dengan kata Radikalisme dan lntoleransi. Apalagi rezim saat ini sedang mencanangkan gerakan Nasional mengenai tangkal Radikalisme. Dan hal itu membuat kata Radikalisme dan lntoleransi semakin buming.

Apabila kita tengok kebelakang, kata Radikalisme dan lntoleransi itu sendiri sudah mulai mencuat sejak adanya Aksi-aksi yg dilakukan umat lslam dimulai dari Aksi Tolak Pemimpin Kafir dan dilanjutkan denganaksi-aksi lainnya.

Sebagai masyarakat  kita harus cerdas dan jeli melihat, mendengar, dan memahami sesuatu sebelum  mengambil keputusan untuk menyikapi hal tersebut.  Sebelumnya kita harus tahu makna Radikalisme dan lntoleransi. Radikalisme adalah paham atau aliran yg menginginkan perubahan sosial dgn cara kekerasan.   Sedangkan makna Intoleransi adalah tidak menghormati agama lain dan   menghinanya. 

Tetapi makna dari Radikalisme dan lntoletansi saat ini sudah di putar balikkan oleh rezim saat ini karena kedua kata tersebut hanya ditujukan kalangan tertentu saja terutama umat lslam dan lslam itu sendiri. Sudah banyak bukti yaituketika umat lslam melakukan aksi damai dikatakan Radikalisme padahal disana tidak pernah terjadi kerusuhan.  Sebaliknya, ada demo yg melakukan perusakan umum dan melampaui jam demo aparat membiarkan hal tersebut. Adapun kelompok dakwah yang menyerukan lslam kaffah pun juga disebut Radikalisme. Dan umat yg menolak dan mengoreksi Rezim atas pemimpinannya juga di sebut radikal padahal jelas-jelas  rezim telah bebuat merugikan umat. Sedangkanpelaku reklamasi  tanpa izin dari pemerintah tidak disebut sebagai radikalisme padahal hal itu merugikan rakyat dan negara. 

Dari fakta-fakta yang ada telah jelas bahwa yang dianggap Radikalisme dan lntoleransi oleh rezim tidak sesuai  dengan makna yang sebenarnya dan hal itu merugikan umat lslam serta tidak sesuai dengan ajaran lslam yg agung.

Apabila kita kaji lebih dalam ujung-ujungnya itu semua adalah kedok dari rezim untuk  menutupi kebobrokan mereka. Rezim telah melakukan kerusakan dengan dalih memperbaiki bangsa  dan mengokohkan kekuasaannya saat ini. Padahal rezim terus menambah utang yang memberatkan rakyat karena rakyat semakin dibebani pajak yang semakin tinggi, dan lain-lain. Dan rezimpun mengeluarkan perppu ormas yang sekarang telah disahkan menjadi  UU Ormas yang merugikan umat. Rezim pun juga telah melelang beberapa kekayaan alam kepada asing untuk menutup utang, padahal harusnya kekayaan tersebut untuk kesejahteraan masyaraka.

Dan untuk itulah maka rezim menggunakan cara-cara yang kejam dengan memberi fitnah kepada umat lslam serta lslam  sebagai  radikal, moderat, dan lain-lain. Padahal hal tersebut bila berlangsung terus-menerus akan mengakibatkan lslampobia

Terutama pada anak-anak dan remaja. Oleh karena itu sebagai umat lslam kita jangan abaikan terus berjuang untuk menegakkan kebenaran untuk menyelamatkan lslam dan membimbing generasi mendatang dengan lslam yang kaffah sejak dini dan menghindarkan dari pengaruh luar yang merusak generasi. [syahid/]

Sumber :voa-islam.com