OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 03 November 2017

Polisi Buru Penyebar Meme Setnov, Warganet: Aneh Lihat Hukum Sekarang

Polisi Buru Penyebar Meme Setnov, Warganet: Aneh Lihat Hukum Sekarang

10Berita , Jakarta – Sejumlah orang menjadi target pengejaran polisi setelah menyebarkan meme satire terkait Ketua Partai Golkar Setya Novanto. Bahkan satu orang telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Setya Novanto merespon penyebaran meme tentang dirinya dengan menunjuk kuasa hukum pada Selas (03/10/2017). “Mewakili Pemberi Kuasa mengajukan Laporan Polisi atas terjadinya dengan sengaja merekayasa foto, membuat meme foto Pemberi Kuasa yang disebarluaskan di dunia maya melalui berbagai situs sebagaiamana Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 23 UU No. 31/1999,” bunyi kutipan surat kuasa Setnov.

Beberapa hari kemudian, para pengacara yang ditunjuk Ketua DPR itu melaporkan sejumlah akun sosial media. Tak kurang 8 akun Facebook, 15 akun twitter, 9 akun Instagram dilaporkan ke Direktorat Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, atas tuduhan dugaan membuat dan menyebarkan meme satire Setnov.

Atas laporan itu polisi segera bertindak. Satu orang pengguna media sosial bernama Dyann Kemala Arrizqi, pemilik akun Instagram dazzlingdyan, diperiksa polisi. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan bahwa Dyann diduga menyebarkan meme satire Setnov melalui akun Instagramnya pada 7 Oktober 2017.

“Ada beberapa yang kami lakukan pengejaran. Saya tidak bisa sebutkan di mana lokasinya dan apa akun media sosialnya. Namun tentunya akan kami lakukan penyelidikan,” kata Asep di kantornya, Rabu (1/11/2017).

Warganet pun ramai merespon penangkapan dan pengejaran terhadap penyebar meme satire Setya Novanto. Pengguna media sosial Twitter menyoroti perbedaan kesigapan aparat penegak hukum dalam menangani kasus hukum.

Salah satu netizen Moddie Alvianto W lewat akun @moddiealdieano menilai dengan sinis bahwa menangkap penyebar meme lebih mudah ketimbang tersangka kasus Novel Baswedan. “Penyebar meme Setnov mudah bgt buat ditangkap. Lha ini penyiram air keras ke Novel Baswedan susah bgt ditangkap,” ujarnya.

Nada sindiran lain juga diungkapkan Bernard Panjaitan dengan akun @alvano91. “Penyebar meme setnov cepet banget diciduk, tp kalo setnov dipanggil KPK pasti mangkir terus, aneh liat hukum sekarang, sperti makin mundur,” katanya.

Komentar senada juga diungkapkan oleh Tara Zhafira dengan akun @tarazhafira. “Kok aku kesal sekali ya dg berita “perburuan” penyebar meme setnov. Bhkn ada tsk yg “ditangkap” jam 10 mlm. Waaay to prioritize your tasks!,” tulisnya.

Terkait hal ini, salah seorang warganet Adhitya Nugroho dengan akun @Graha_adhitya menyarankan supaya penyebar meme setnov pura-pura sakit, agar tidak dijadikan tersangka.

“Penyebar meme gak mau ikutan trik setnov tuh? Pura2 skarat mau meninggal biar bebas..,” cetus Adhitya

Reporter: Afriza DS
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.