OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 November 2017

Reuni 212, KSHUMI Imbau Aparat Lindungi bukan Persulit Massa

Reuni 212, KSHUMI Imbau Aparat Lindungi bukan Persulit Massa


Jutaan umat Islam dalam Aksi 212 di Monas

10Berita - JAKARTA  –
Alumni 212 berencana menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/12/2017). Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati satu tahunnya aksi 212.

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mendukung reuni 212 itu. Ketua KSHUMI, Chandra Purna Irawan menegaskan acara tersebut jangan sampai mendapatkan larangan dari pihak aparat.

“Menyeru Aparat Penegak Hukum bertindak memberikan perlindungan dan pengayoman, serta memberikan rasa aman dengan memberikan pelayanan terhadap siapapun warga negara yang menjalankan hak menyampaikan pendapat dimuka umum,” katanya kepada jurniscom, Jumat (24/11/2017).

Ia menjelaskan, konstitusi telah memberikan jaminan secara langsung dan tegas kepada setiap orang untuk menjalankan hak kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression).

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum,” paparnya.

Lebih dari itu, dalam reuni 212 ini dapat menjadi momentum untuk semua elemen Islam untuk bersatu, bersinergi untuk membangun kekuatan dan soliditas.

“Dalam rangka memperjuangkan agama Islam agar menjadi rahmat bagi semesta alam,” pungkasnya.

Sumber : Jurnal Islam