OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 November 2017

Soal Istilah “Teroris” dan “KKB”, Polri Dinilai Diskriminatif

Soal Istilah “Teroris” dan “KKB”, Polri Dinilai Diskriminatif

10Berita , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan kenapa Polri menerapkan standar ganda dalam kasus terorisme. Sebab, pembakaran Polres Dharmasraya disebut serangan teroris karena ada teriakan takbir. Sementara, kelompok yang menyandera warga di Papua disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Kami mempertanyakan mengapa di satu sisi Polri mudah menyebut pembakaran Polres Dharmasraya Sumatera Barat sebagai aksi terorisme antara lain karena pelaku meneriakkan takbir. Namun menyebut aksi penyanderaan di Timika Papua sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)?” ujarnya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Rabu (15/11/2017).

“Kami ingin tahu apa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) di Internal Polri untuk mengklasifikasikan dan membedakan apa itu terorisme dan apa itu KKB,” sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa seharusnya pedoman penyebutan istilah-istilah tersebut cukup mengacu pada KUHP dan peraturan perundang-undangan. Yang di Papua itu, lanjutnya, menurut saya memenuhi unsur tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Sangat jelas mereka punya senjata, perbuatan mereka telah menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas. Mereka juga merampas kemerdekaan dan yang terpenting sudah ada korban jiwa,” terangnya.

Kendati demikian Politikus partai Gerindra ini mengakui bahwa kerja Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum begitu berat. Ia mendukung agar Polri bisa berhasil melaksanakan tugasnya.

Namun, ia menekankan Polri harus mengutamakan asas kehati-hatian. Terutama dalam menyampaikan pernyataan resmi yang akan menjadi rujukan semua pihak.

“Perbedaan penggunaan istilah ini sangat sensitif dan bisa menimbulkan masalah baru, yakni kesalahpahaman bahwa Polri bersikap diskriminatif,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Rudy

Sumber : Kiblat.