Umat Islam Solo Minta Viktor Laiskodat Diadili
10Berita - SOLO, – Ratusan umat Islam di Solo Raya dari berbagai elemen mendatangi Kantor Kepolisian Polresta Surakarta, Jumat (24/11/2017) siang. Mereka menuntut politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat segera ditangkap atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.
“Datanya dah jelas kok ndak di proses-proses gimana, bapak polisi kok tebang pilih. Sementara Jonru, Ustadz Alfian Tanjung langsung diproses dan ditangkap meski kasusnya belum jelas,” kata Amir Jamaah Ansharusy Syariah Jateng Ustaz Surawijaya dalam orasinya, demikian laporan jurnalislam.com.
Menurutnya, kepolisianlah yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga aset bangsa dari pihak-pihak yang akan merusak NKRI.
“Kita dukung Kapolri untuk menangkap Viktor Laiskodat, kita dukung kepolisian untuk menangkap tikus-tikus penghianat bangsa,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, Ustadz Bony Azwar juga menyesakan sikap tebang pilih aparat kepolisian.
“Umat Islam dipaksa untuk menanati hukum namun orang seperti Victor yang melanggar hukum, melanggar pancasia dan undang undang, dibiarkan, maka kita menuntut untuk ditegakannya keadilan,” paparnya.
Aksi ini dilakukan setelah mengetahui kabar bahwa kasus ujaran kebencian yang dilakukan Victor telah dihentikan kepolisian karena hak imunitas yang dimilikinya sebagai anggota DPR RI.
Meski kabar dihentikannya kasus Victor telah dibantah Mabes Polri, namun para pengunjuk rasa ingin mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum Victor seperti cepatnya polisi memproses aktivis dan ulama Islam yang dituduh melakukan kasus yang sama.
Dalam unjuk rasa itu, perwakilan massa beraudiensi dengan Polresta Surakarta, namun Kapolres maupun Wakil sedang tidak berada di tempat. Arif Joko, mewakili Kapolresta mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi umat Islam.
“Sebelumnya kami mohon maaf karena pak Kapolres baru di Jakarta, sedang pak Wakapolres di Wonogiri, kita berterima-kasih sudah di datangi, aspirasi umat Islam ini akan kita sampaikan ke pak Kapolres agar segera ditindaklanjuti,” kata Arif.
Dalam audiensi tersebut, umat Islam menyerahkan surat tuntuan yang diserahkan oleh Ketua Komunitas Nahi Munkar Surakarta (KONAS), Ustadz Hasto untuk disampaikan kepada Kapolres.
Victor dilaporkan ke Mabes Polri atas pernyataannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam deklarasi calon bupati di Tarus, Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu.
Dalam peryataannya, Victor dinilai melakukan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik politik dan konflik masyarakat. Selain itu, sejumlah kalimat dalam pidato Victor juga dinilai menodai agama dan mencemarkan nama baik sejumlah partai politik.
Sumber : muslimdaily.net