OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 20 Desember 2017

300 Ulama Dunia Sepakat ‘Normalisasi Hubungan dengan Israel Haram’

300 Ulama Dunia Sepakat ‘Normalisasi Hubungan dengan Israel Haram’



PIC

Pertemuan Ikatan Ulama Islam Internasional

10Berita Lebih dari 300 ulama Muslim menandatangani “Piagam Ulama Ummat”yang bertujuan membendung meningkatnya gelombang normalisasi hubungan dengan ‘Israel’. Penandatanganan itu berlangsung Senin (18/12/2017) di Istanbul, Turki, dalam acara konferensi pers yang dihadiri lebih dari 300 ulama dari 36 ormas Islam di seluruh dunia.

“Piagam Ulama Ummat”itu bertujuan melawan normalisasi hubungan dengan ‘Israel’, yakni dengan penegasan haramnya menjalin hubungan dengan Zionis dan hal itu dapat mendatangkan bahaya terhadap urusan Palestina, serta upaya perlawanannya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan dari berbagai ormas dan lembaga Islam, seperti Ikatan Ulama Maroko, Ikatan Ulama Ahlus Sunnah, Persatuan Ulama Muslim Sedunia, Komite Ulama Muslim di Iraq, dan Lembaga Fatwa Libya.

Lebih dari 300 ulama dari berbagai negara yang menandatangani piagam tersebut mengajak semua pihak untuk memutus hubungan dengan ‘Israel’.

Piagam itu terdiri dari 44 pasal yang terbagi  ke dalam beberapa bab, yakni Entitas Zionis dan Hukumnya Secara Syar’ i dan Undang-undang, Normalisasi dan Kepentingannya, Prinsip-prinsip Perlawanan terhadap Normalisasi, Tujuan Perlawanan Normalisasi, serta Bahaya dan Ancaman Normalisasi.

Sementara itu, dalam kata sambutannya, Syeikh Nawaf Takruri, Ketua Komite Ulama Muslim di Luar Negeri mengatakan, “Kami hadirkan piagam ini sebagai panduan bagaimana bersikap tegas ketika berurusan dengan entitas Zionis sebagaimana yang Allah perintahkan.”

“Para ulama bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat jalan izzah dan keselamatan mereka. Dan kami bertekad mengajak semua pihak baik politik maupun LSM agar dapat mengkonversikan bulir-bulir piagam ini menjadi gerakan nyata melawan normalisasi hubungan dengan penjajah Zionis,” imbuh ulama yang pernah berkunjung ke Indonesia itu dikutip Sahabat al Aqsha dari Arabi21.

“Gerakan yang kami saksikan hari ini menuntut peran kepemimpinan pemuda. Mereka harus menggerakkan ummat untuk turun ke medan perlawanan menolak klaim Trump yang berusaha meyahudisasikan Baitul Maqdis. Dengan demikian, peran pemuda adalah memimpin pergerakan, sementara tugas ulama mengeluarkan piagam seperti ini untuk mendukung mereka,” ungkapnya.

Di antara pasal dalam piagam tersebut berbunyi, “Normalisasi hubungan dengan Zionis haram secara syar’i karena bertentangan dengan prinsip keimanan dan berkaitan dengan hukum bersimpati terhadap nasib sesama Muslim, serta wajib hukumnya menolong mereka.”

Piagam tersebut juga mengajak para cendekiawan, ulama dan tokoh agar membangun opini publik di negara mereka untuk melawan normalisasi hubungan dengan Zionis.*

Sumber : Hidayatullah.com