Era Digital, Maksiat pun Bisa dengan Online
Oleh: Nuryani (Mahasiswa FEB UNEJ)
10Berita - Dunia digital pada zaman now sungguh mengalami perkembangan yang luar biasa. Hampir semua orang yang hidup pada era ini telah menikmati, mengikuti dan mengunakan kemajuan teknologi yang ada. Berbagai dampak positif telah dirasakan masyarakat dengan perkembangan teknologi . Seperti kemudahan untuk mendpatkan informasi dan hal-al yang lain.
Namun effek negatif dari kemajuan teknologi tersebut juga muncul lebih dari apa yang diperkirakan. Kemajuan TI telah memberikan ruang–ruang bagi manusia yang tak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan berbasis teknologi. Salah satunya adalah maraknya judi online.
Keharaman judi dalam pandangan Islam telah disampaikan dengan berbagai firman Allah yang termaktub dalam Al-Quran karim seperti pada surah (Al-Baqarah: 219), Q.S. Al-Ma'idah: 3). Namun judi online semakin marak dilakukan. Pada tahun 2013 terdapat 100 web perjudian yang bergentayanga di dunia maya (Tribunnews.com).
Kemudian pada tahun-tahun selajutanya tahun tentu situs ini telah berkembang menjadi semakin besar. Karena aplikasi yang digunakan juga pastinya semakin canggih.untuk mencegah hal tersebut Pemrintah mengaku sangat sulit memblokir barbagai situs bisnis online yang ada. Hal ini dituturkan oleh kompol Fian dalam sebuah wawancara kepada salah satu media.
“Untuk menangkapnya otak dan pemodal bisnis ilegal judi online bukan perkara gampang. 'Telinga dan mata' mereka ada dimana-mana. Saat ditargetkan mereka pun kabur” (liputan6.com).
Terlebih lagi Modus yang digunakan oleh para pelaku judi online juga beragam, korban dijerat dengan berbagai permainan baccarat, poker, koprok, roulette, taruhan bola, blackjack, kiukick, balap kuda, sampai sabung ayam yang disiarkan secara langsung via livestreaming.(liputan6.com).
Sungguh ironi jika situs-situs ini terus ada ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat bisa saja menjadi korban-korban oleh bisnis haram ini. Namun juga bisa juga menjadi para agen-agen untuk mengembangkannya. karena binsnis online ini menjanjikan keuntungan terliyunan rupiah bagi para bandar. Orang berjudi akan terus melakukan judi karena tergiur dengan berbagai keuntungan yang ada.
Sehingga ketika mereka kalah dalam permainan rasa penasaran dan angan-anagn yang besar untuk mendapatkan keuntungan menjadi kahyalan para penjudi.maka keinginanan ini menjadi daya dorong mereka untuk terus berjudi. Ketikapun habis uang dikantong maka berhutangpun mejadi pilihan, lambat laun jika terus seperti ini maka mareka bisa saja melakukan tindak kejatahan yang lebih parah seperti merampok untuk berjudi misalanya.
Maka dari itu bisnis haram dan juga merusak masyarakat ini tentu harus mendapat perhatian yang besar oleh semua kalangan. Semua orang yang merasa bertanggunga jawab atas keamanan dan keyamanan hidup dari berbagai tindak kriminal dalam kehiudpan nyata maupun pada kehiudpan di dunia maya harus saling berintegrasi.
Dalam hal ini semua orang mempunyai peran. Terlebih lagi pemerintah yang melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memilki kuasa penuh untuk memblokir situs-situs judi online yang dapat diakses di internet. Jika mereka bergerak selicin belut yang dengan mudah membuat situs-situs baru setelah di blokir maka solusi bukan hanya pada pada pemblokiran saja. Tapi penghentian secara tegas akar masalahnya.
Masalah yang ada begitu kompleks, tapi kehidupan serba susah akibat penerapan ekonomi kapitalis dengan berbagai kesenjangan menjadi salah satu pendorong masyarakat melakukan perjudian. Mereka berharap dengan melipatgandakan uang dengan berjudi semua masalah akan selesai. Tak bisa dipungkiri orentasi hidup pada materi sungguh menjangkiti masyarakat kita.
Sehingga sangat mudah mereka melakukan kejahatan dan prilaku yang salah dalam mengahadapi kehidupan. Terlebih lagi kehidupan yang serba sekuler pada hari ini sukses membuat sebagian orang yang memilki keimanan yang lemah tergoda untuk menghadapi hidup dengan cara instan meskipun itu adalah keharaman.
Maka dari itu masyarakat harus cerdas membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dari kemajuan teknologi yang ada sehingga mempelajari bagaimana islam mengatur kehidupan bermasyarakat menjadi penting. Kemudian untuk kalangan yang lebih berwenang juga harus mendukung perubahan masyarakat. Mereka harus menciptakan kondisi yang membuat masyarakat terjaga dan aman dari berbagai bahaya maupun terjaga dari melakukan kejahatan.
Maka itulah tugas pemerintah dengan berbagai kebijakanya. Kerena pemerintahlah telah disumpah untuk menjadi pelayan bagi masyarakat dan dalam islam namanya adalah ria’yah su’unil ummah (mengurusi urusan umat). Maka wajar jika rakyat meminta perlindungan pada pemerintah dari berbagai kejahatan yang ada. [syahid/]
Sumber :voa-islam.com