Erdogan: Keputusan AS Mengenai Al-Quds Tak Berlaku bagi Kita
10Berita , Ankara – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa pengakuan AS atas Kota Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibukota Israel tidak berlaku baginya.
Berbicara pada sebuah pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan di Sivas, Erdogan menegaskan bahwa keputusan Washington tidak berlaku bagi Turki.
“Pernyataan Trump tentang Al-Quds sebagai ibu kota Zionis Israel tidak berlaku lagi untuk kita,” katanya pada Ahad (10/11).
“Mendeklarasikannya sebagai modal dan merelokasi kedutaan tidak memiliki validitas hukum bagi kita,” tambahnya.
Perlu dicatat, pemerintah Turki menjadi salah satu pengkritik paling vokal atas keputusan Trump untuk memberi label Al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS di sana.
Bahkan, Erdogan telah mengadakan pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam yang luar biasa di Istanbul.
Terkait permasalahan tersebut, presiden Turki akan menyusun peta bagi negara-negara Muslim untuk mengikutinya saat mereka menentang keputusan AS.
Dia juga menambahkan bahwa Turki akan menentang rencana tersebut di dalam hukum internasional dan prinsip-prinsip demokrasi.
Di akhir, Erdogan menambahkan keputusan tersebut mengabaikan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1980 yang ditandatangani oleh AS yang mengecam aneksasi di Al-Quds. [hun]
Sumber: Anadolu Agency
Redaktur: Dio Alifullah
Sumber :Kiblat.