Hina Ulama Pakai Topi Sinterklas, Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim
10Berita, Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-Undang ITE.
Pelapor yang bernama Ratih Puspa Nusanti mengatakan, Ade diduga telah menghina ulama dalam akun Facebook. Dalam unggahan Ade Armando, sambung Ratih, pihaknya menemukan foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.
“Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,” kata Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Ratih menambahkan, informasi keberadaan unggahan itu awalnya ia terima dari salah satu anggota FPI, Novel Bamukmin, pada Rabu 27 Desember 2017. Namun, kata dia, unggahan tersebut telah dihapus dan tak dapat dilihat lagi dalam akun Facebook Ade Armando saat ini.(sp/viva)
Sumber: Sang Pencerah