OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 23 Desember 2017

Ini Daftar Perkara Pro Rezim yang Belum Diproses Hukum

Ini Daftar Perkara Pro Rezim yang Belum Diproses Hukum


10Berita, Jakarta – Selain membeberkan kasus kriminalisasi yang dialami sejumlah aktivis Aksi Bela Islam, Tim Advokasi (TA) GNPF Ulama juga mengungkap seajumlah perkara pro rezim yang tak kunjung di proses.

TA GNPF-Ulama, Jumat (22/12/2017), mengeluarkan sebuah rilis berjudul Daftar Perkara Pro Rezim yang Belum Diproses Hukum. Daftar tersebut memuat 13 nama terlapir yang terlibat dalam delapan kasus, yang sampai saat ini prosesnya tak kunjung menunjukkan titik terang.

Dalam daftar tersebut, setidaknya ada 13 nama terlapor yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain Nancy Cyanthia Weber, Pariyadi atau Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohannes L Tobing, Drs. Norman Sophan, Hengky Suryawan, Franz Magnis Suseno, serta situs seword.com.

Ada juga Viktor Laiskodat, politisi Partai Nasdem yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sejak 11 Agustus 2017. Pria asal NTT itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Dikriminasi Ras dn Etnis.

Dari sekian nama, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ade Armando. Namun demikian hingga kini pria yang dilaporkan atas pasal penodaan agama dan pasal ITE itu belum ditahan.

TA GNPF-Ulama menilai penanganan kasus-kasus tersebut sangat berbau politis. Karenanya pihak kepolisian diimbu lebih bersikap professional dalam menegakkan hukum yanng berlaku.

“Harapan kita tidak ada perbedaan reaksi dalam penanganan serta pelaporan oleh kepolisian. Saya pikir itu yang paling menjadi harapan kita,” Koordianator TA GNPF-Ulama, Nashrullah Nasution di gedung AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

“Jadi jangan kalau urusannya yang melapor adalah dari pihak Islam atau ormas Islam itu meraka abaian. Tetapi kalau terlapornya adalah ulama atau aktivis Islam itu cepat sekali responnya. Saya pikir polisi harus lebih profesional lagi dalam bekerja,” pungkas Nashrullah.

Reporter: Qoid
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.