OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 19 Desember 2017

Inilah 4 Guru yang Harus Meringkuk di Jeruji Besi Hanya Karena “Cubitan” Pada Siswa

Inilah 4 Guru yang Harus Meringkuk di Jeruji Besi Hanya Karena “Cubitan” Pada Siswa


10Berita - Zaman dulu, namanya di hukuman oleh guru adalah hal yang  biasa. Mulai dari dicubit hingga dipukul dengan sebuah kayu kecil pun pernah dilakukan. Namun uniknya, anak dulu tidak ada yang melawan. Bukannya apa sih, memang mereka sudah sadar diri kalau namanya salah, wajar kalau dapat hukuman.

Namun siapa sangka zaman sekarang justru yang terjadi berkebalikan. Ya, saat guru memberikan hukuman harus berakhir di pengadilan.

Padahal mungkin hukuman yang diberikan hanya sebuah cubitan. Terlepas apakah benar para oknum guru ini yang benar atau malah justru memang melakukan tindak kekerasan, berikut para pengajar yang harus mendekam karena cubitan.

Menegur Siswa yang Main Hape, Guru Ini Malah Dipolisikan
Nasib malang harus terjadi pada seorang guru di daerah Wajo Sulawesi Selatan. Pasalnya pengajar yang satu ini beberapa waktu yang lalu harus dipolisikan oleh salah satu murid dan walinya lantaran diduga melakukan aksi “kekerasan”.

Ternyata “kekerasan fisik” yang dimaksud adalah sebuah cubitan kecil yang dilakukan pada muridnya karena dari terus-terusan memainkan smartphone saat pelajaran berlangsung.

Alhasil beberapa ormas setempat melayangkan protes terhadap kejadian tersebut, mengingat apa yang dilakukan guru itu bukanlah sesuatu hal yang kelewatan, bahkan mereka menganggap memang begitulah tugas seorang pendidik. Beruntung permasalahan ini tidak sampai ke meja hijau, karena kedua pihak sudah menyelesaikannya secara damai.

Cubit Anak Tentara, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Ini Dicyduk Polisi
Sebelumnya, ada sebuah kasus yang lebih heboh terjadi di Sidoarjo. Pasalnya seorang guru bernama Samhudin ( Pak Sam) harus berurusan dengan polisi lantaran aksi tegurannya saat di kelas.

Ya, sempat mencubit salah salah satu murid karena tidak ikut sholat berjamaah, bahkan  anak itu mengganggu siswa lain yang sedang ibadah.

Beruntung atas bantuan solidaritas dari para guru yang ada, lumayan bisa menolong sang pendidik ini dari jeratan hukum yang ada.

Di sisi lain, siswa yang melaporkan sang gurunya ini sempat ditolak oleh seluruh sekolah yang ada di sana karena dianggap kebablasan menganggap gurunya melakukan penganiayaan, padahal hanya cubitan untuk mengingatkan.

Teguran Pada Anak Polisi Berujung Hukuman di Hotel Prodeo
Nasib serupa juga dialami oleh Nurmayani Salam, seorang guru di SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan. Masih serupa dengan kasus sebelumnya, alasan mengapa guru yang satu ini, masuk di jeruji besi adalah karena sebuah “cubitan” yang dilakukan pada murid.

Dilansir dari IDN, peristiwa terjadi saat ada dua orang murid yang melakukan kejar-kejaran waktu sholat Duha.

Melihat hal tersebut, bu Maya, sapa Nurmayani Salam, datang dan mengingatkan mereka dengan cubitan. Alih-alih didengarkan, beliau malah dilaporkan ke kepolisian.

Alhasil dirinya harus mempertanggung jawabkan aksi “cubitan” yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Banyak dukungan dari banyak pihak terutama ikatan guru saat kasus ini viral, namun kembali lagi, semua terserah keputusan sang hakim.

Sama Dengan yang Lain, Namun Jarang Terekspos Media
Sebelum adanya kasus-kasus viral  itu, ternyata tahun 2015 sudah ada kejadian serupa namun jarang diekspos oleh media. Tepatnya di sebuah sekolah  di Kecamatan Samarinda Ilir, seorang oknum guru juga dilaporkan karena cubitan.

Ya, orang tua siswa bernama M Rully Nata Atmaja merasa tidak terima perlakuan tersebut apalagi sang guru menambahkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

Akhirnya kasus ini harus dibawa ke meja hijau lantaran pihak orang tua tetap tidak terima meskipun sang guru sudah minta maaf. Alhasil polisi pun melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus ini untuk membuktikan siapa yang benar-benar bersalah.

Memang benar kekerasan pada murid sangat tidak dibenarkan. Namun bukan berarti jika teguran kecil berupa cubitan itu tidak boleh dilakukan.

Bukan kah itu memang cara mereka memberikan hukuman sebagai ganjaran atas kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Tapi kalau sampai kelewatan memberikan cubitan hingga berdarah atau mengakibatkan kerusakan fatal, itu lain lagi ceritanya.

Sumber: boombastis.com