OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 19 Desember 2017

Turki Rancang Resolusi Majelis Umum PBB Lawan Hak Veto AS di Dewan Keamanan

Turki Rancang Resolusi Majelis Umum PBB Lawan Hak Veto AS di Dewan Keamanan


BANDARpost –  Pemerintah Turki mengkonsentrasikan upaya untuk mengeluarkan sebuah resolusi di Majelis Umum PBB untuk melawan keputusan Veto AS yang mendeklarasikan Al Quds yang diduduki sebagai ibukota Israel.

Ankara memimpin upaya menekan Majelis Umum karena Washington sudah diperkirakan akan memveto sebuah rancangan resolusi yang akan diambil suaranya oleh Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (18/19), ujar pejabat Turki mengatakan kepada Al Jazeera.

Amerika Serikat adalah satu dari lima anggota tetap badan tertinggi PBB tersebut. Anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto.

Setelah sesi Dewan Keamanan di hari Senin, Turki, Palestina dan pihak-pihak lain diharapkan untuk mendorong isu tersebut ke Majelis Umum PBB, di mana semua 193 anggota organisasi internasional diwakili.

Rabu 6 Desember 2017, Presiden Donald Trump mengumumkan keputusan Amerika Serikat yang mendeklarasikan Al Quds sebagai ibukota Israel, menyimpang dari kebijakan yang telah berlangsung puluhan tahun dan menyalahi konsensus internasional bahwa status kota Yerusalem harus diselesaikan melalui perundingan damai.

Dalam resolusi yang diajukan Mesir di DK PBB, Kairo meminta semua negara untuk menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Kota Suci Yerusalem.

Keputusan dan tindakan yang mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem “tidak memiliki efek hukum, tidak sah dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan,” lansir Al Jazeera dari draft tersebut. (Ji/Ram)

Sumber : Eramuslim