OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 22 Desember 2017

Jika Tuhan Absen di Ranjang

Jika Tuhan Absen di Ranjang



                                     Oleh : Asri Supatmiati*

Terus terang, wajah-wajah pelangi, bertebaran di sekitar saya. Yang satu ini, bodinya laki tapi berbusana wanita. Pagi-sore kerja jadi pemandu wisata, malam berasyik masyuk bukan dengan pasangan sah pernikahan. Sama pacarnya. Laki-laki tentu saja. 

Satu lagi, masih berbodi laki-laki. Berpakaian juga layaknya laki-laki. Cakep sih enggak, bodi atletis juga sama sekali tidak. Tapi, melambai iya. Dia laris manis sebagai host di berbagai acara seremonial. Celetukannya yang lucu, ditambah gaya melambainya, menjadi daya jual. “Ih, geli sama dia, takut saya,” tukas seorang teman laki-laki yang pernah menginap dengannya. Oh, baru tahu saya, kalau orientasi ranjangnya pelangi.

Satu lagi, laki-laki ganteng, putih dan atletis. Sayangnya, sejak kecil lebih suka permainan perempuan. Kurang suka bermain dengan laki-laki. Sekarang bisnis salon, dengan pelanggan yang mayoritas perempuan. Melambai tentu saja. Saya tak berani menebak urusan ranjangnya. Tapi yang saya tahu, dia belum menikah juga.

Ada lagi yang satunya,...ah...cukuplah. Yang jelas, kaum pelangi ini ada di sekitar kita. Kian banyak, karena keberhasilan propaganda mereka. Ya, mereka itu bukan ada begitu saja. Tidak lahir tiba-tiba. Nongol dari sononya. Mereka juga gigih berupaya. 

Saya jadi ingat, hari ini, sebelas tahun lalu. Tepatnya 20 Desember 2006, Budayawan Taufik Ismail, pernah berpidato dengan judul “Budaya Malu Dikikis Habis Gerakan Syahwat Merdeka.“ Beliau mengingatkan gelombang yang dihembuskan oleh Gerakan Syahwat Merdeka (GSM). Gerakan itu tak bersosok organisasi resmi yang berdiri sendiri, tapi bekerjasama bahu-membahu melalui jaringan mendunia untuk merusak moral masyarakat. Didanai kapital raksasa, ideologi neoliberalisme dan media cetak serta elektronik sebagai corongnya. 

Sedikitnya ada 13 komponen yang melahirkan gelombang GSM. Yakni: (1) para praktisi –baik pribadi maupun kelompok-- perilaku seks bebas. (2) Penerbit majalah dan tabloid mesum. (3) Produser, penulis skrip dan pengiklan acara televisi syahwat. (4) Jutaan situs porno dunia. (5) Penulis, penerbit dan propagandis buku syahwat, sastra dan nonsastra. (6) Penerbit dan pengedar komik cabul. (7) Produsen, pengganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru. (8) Pabrikan dan konsumen alkohol. (9) Produsen, pengedar dan pengguna narkoba. (10) Pabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin. (11) Pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan. (12) Germo dan pelanggan prostitusi. (13) Dokter dan dukun praktisi aborsi.

Inilah yang menghantam Indonesia, hingga mengalami kehancuran moral. Itu juga yang menginspirasi saya menulis buku “Indonesia Dalam Dekapan Syahwat” pada tahun 2007. Jangan ditanya, isinya sangat porno. Maksudnya, mengupas habis revolusi urusan ranjang: dari ruang kamar ke ruang publik. 

Kini, gerakan itu tampaknya mulai menunjukkan hasil. Syahwat telah merdeka. Merdeka dari apa? Dari aturan agama (baca: Islam). Lihatlah, jika dulu orientasi seksual itu hanya satu: laki-laki vs perempuan. Itupun harus dengan ikatan nikah yang sah. Titik. Kini, aneka jenis orientasi seksual bebas merdeka. Ada yang menyebut jumlahnya 7, 10, 13 hingga 50 jenis. 

...Dengan dalih kebebasan, atau bahasa kerennya hak asasi manusia (HAM), masyarakat akhirnya juga bergaul dengan membebaskan diri dari agama. Buktinya, ketika agama bilang jangan berzina, eh, berzina...

Mulai homoseksual, lesbian, biseksual, transgender, pedofilia, ekshibisionisme, voyeurisme, fetishisme, bestially, incest, necrophilia dll. Apaan tuh? Ngeri ah, kalau dijabarin. Di luar negeri lebih gila. Sudah ada orientasi seksual dengan hewan atau benda mati. Anjing, kucing, boneka, pohon, bahkan tembok. Tak tanggung-tanggung, mereka nikahi itu benda-benda konyol sebagai pasangan sehidup semati. 

Itulah efek liberalisasi. Sebuah kekuatan global yang membebaskan negara, masyarakat, keluarga hingga individunya, dari aturan agama. Indonesia sendiri, nggak mau disebut negara agama, karena faktanya memang sekuler. Akhirnya, mengatur masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang tidak bersumber dari agama. Makanya kalau ada yang menawarkan agama sebagai sumber untuk mengatur negara, ogah. Walaupun, sila pertama Pancasila bunyinya Ketuhanan Yang Maha Esa. Praktiknya, kebebasanlah yang maha esa.

Dengan dalih kebebasan, atau bahasa kerennya hak asasi manusia (HAM), masyarakat akhirnya juga bergaul dengan membebaskan diri dari agama. Buktinya, ketika agama bilang jangan berzina, eh, berzina. Jangan aborsi, eh aborsi. Jangan homoseksual; eh malah terbit kaum pelangi yang tak dirindukan.

Lah, bukannya Indonesia negeri Muslim terbesar di dunia? Betul. Umat Indonesia rata-rata punya agama. Tercantum di KTP-nya. Tapi, meminjam istilah Ustaz Abdul Somad, Tuhan saat ini dipenjara di masjid-masjid. Kalau di masjid takut Tuhan, di luar masjid Tuhan dianggap nggak ada. Di masjid baik, di luar masjid bebas. Di dalam masjid menutup aurat, keluar masjid langsung buka aurat. Itu menghina Tuhan. Seolah Tuhan hanya eksis di tempat ibadah.
.
Ya, manusia jadi gak takut Tuhan. Di kantor gak ada Tuhan, terjadilah perselingkuhan. Di pasar gak ada Tuhan, mainin aja timbangan. Di birokrasi gak ada Tuhan, makanya korupsi dianggap rezeki. Di rumah gak ada Tuhan, makanya anak pun dijadikan korban syahwat; istri dimutilasi; ponakan disodomi, dll. Di kamar gak boleh ada Tuhan kan, makanya adegan mesum pun disebar-luaskan. Dan, sampailah kini pada urusan paling privat manusia: orientasi ranjang. 

Tuhan pun disingkirkan dari sana. Maka, ketika Tuhan absen di ranjang, muncullah beraneka kebebasan seksual yang liar. Mau menggoyang ranjang dengan siapa, kapan dan di mana terserah. Mau dengan lawan jenis, sejenis atau jenisnya tak jelas, terserah. Bahkan dalam banyak kasus, pelampiasan urusan ranjang ini pun, tak lagi membutuhkan ranjang dalam makna sebenarnya. Semak-semak, mobil, warung remang-remang, toilet umum, bahkan ruang kelas pun jadi tempat peragaan syahwat. Na'udubillahi minzalik.

Karena tak memakai aturan Tuhan, kaum pelangi tak mau dikriminalisasi. Dalam kamus liberal, itu hak asasi. Padahal dalam kamus agama apapun, apalagi Islam, jelas-jelas bahwa itu kriminal. Segala bentuk penyimpangan dari perintah Allah SWT adalah jarimah atau kriminalitas. Meninggalkan salat lima waktu, jarimah. Menanggalkan hijab, jarimah. Berzina, jarimah. Elgebete, jarimah. 

Jadi jelas kan, kenapa kaum Sodom ini bisa eksis. Mereka juga berjuang, kawan! Perjuangan yang panjang dan melelahkan untuk diakui eksistensinya. Ditambah ada para pembela, plus sistem hukum yang membiarkan, negara yang juga membebaskan, eksistensi mereka kian merajalela. Masih ingat bagaimana polisi menggerebek pesta gay di salah satu hotel di Jakarta? Apakah mereka dihukum agar jera? Tidak. Karena Tuhan pun dipaksa absen dari aturan. 

Hasilnya, lihatlah Indonesia sekarang. Lebih Amerika dari Amerika. Jika di negeri Paman Sam itu sendiri, kaum pelangi butuh kurang lebih 50 tahun hingga pernikahan sejenis dilegalkan, Indonesia boleh jadi tak lama lagi. Tunggu saja. Kalau kita semua diam. Kalau pendukung kaum pelangi menang. Kalau dakwah dibungkam. Kalau aturan agama dibuang. Jika Tuhan dipaksa absen dalam setiap lini kehidupan. Termasuk absen dari urusan ranjang. Mau, seperti itu? Na'udubillahi min zalik. (rf/)

*Penulis adalah Jurnalis

Sumber :voa-islam.com