OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 30 Desember 2017

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan

10Berita, JAKARTA - Tidak lama lagi tahun 2017 akan berakhir. Selama kurun waktu tersebut, berbagai peristiwa hukum terjadi di Tanah Air.

Dari beberapa perisitwa hukum, ada beberapa kejadian yang menyita perhatian masyarakat luas. Bahkan di antaranya menjadi polemik yang cukup panjang.

Berikut lima peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik selama tahun 2017:

1. Kasus Penistaan Agama Ahok 

Akibat pernyataannya tentang surat Al Maidah 51, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berurusan dengan hukum. Pria yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan penistaan agama.

Perjalanan kasus yang terjadi di tengah proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta itu cukup berliku dan diwarnai gelombang aksi massa.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap sosok yang dikenal ceplas-ceplos dan kerap memicu kontroversi ini.

Ahok pun menerima putusan tersebut. Saat ini Ahok mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.  

2. Teror Air Keras Novel baswedan

Kekerasan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menunaikan ibadah salat subuh di rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara.  

Teror tersebut melukai kedua mata Novel hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan merilis sketsa wajah terduga peneror Novel. Meski demikian, hingga sembilan bulan berlalu, pelaku penyerangan terhadap Novel masih misteri.

3. Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah

Banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun 2017. Dimulai dari penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini pada Januari lalu. Sri ditangkap terkait suap jual beli jabatan. 

Pada bulan Agustus, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafi karena diduga terlibat suap penanganan dugaan korupsi dana desa.

Sumber : SINDOnews