OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 01 Desember 2017

Kongres Alumni 212 Hasilkan Maklumat Jakarta, Begini Isinya

Kongres Alumni 212 Hasilkan Maklumat Jakarta, Begini Isinya


Kongres Nasional Alumni 212, di Aula Wisma PHI Cempaka Putih Jakarta Pusat

10Berita - JAKARTA  – Kongres Nasional Alumni 212 yang digelar Presidium Alumni 212 dilangsungkan di Wisma Persaudaraan Haji Indonesia (PHI) Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (30/11/2017). Mengusung tema “Pererat Ukhuwah Menuju Kebangkitan Islam di Indonesia”, acara tersebut diikuti oleh ratusan tokoh, ulama, aktivis dari seluruh Indonesia dan perwakilan ormas Islam.

Ketua Presidium Alumni 212, KH Slamat Maarif menyampaikan 10 poin pernyataan yang merupakan kesepakatan seluruh peserta kongres yang diberi nama ‘Maklumat Jakarta. Berikut isinya,

Bismillahirahmanirrohim.

Kami peserta KONGRES NASIONAL ALUMNI 212 (KNA 212) yang diselenggarakan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada hari Jumat, tanggal 12 Rabiul Awal 1439 H bertepatan tanggal 1 Desember 2017 telah berlangsung dengan lancar, baik dan dinamis yang dihadiri oleh Perwakilan Alumni 212 dari Seluruh Indonesia. Para Ulama, Tokoh Nasional, Cendekiawan Muslim, Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan para tokoh perorangan.

Didorong keinginan luhur untuk menunaikan tanggung jawab kepada bangsa dan negara, KNA 212 menyampaikan Maklumat Jakarta sebagai berikut :

Bahwa sebagai mayoritas bangsa telat dibuktikan oleh sejarah memiliki saham terbesar dalam berjuang merebut kemerdekaan Indonesia, oleh karenanya umat Islam memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan dan mengisi Negara Indonesia berdasar wawasan Islam rahmatan lil alamin dan washatiyah dalam semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, sebagai ciri Islam Indonesia yang berpaham Ahlus Sunna wal Jama’ah.

Bahwa penyelenggaraan negara sesuai dengan spirit proklamasi harus berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai ruhnya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia mutlak bukan negara sekuler dan bukan negara liberal.

Bahwa dalam rangka amar ma’ruf nahi mungkar, umat Islam bersama seluruh komponen bangsa bertekad, meluruskan kiblat bangsa, demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, kami menyatakan :

1. Meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan seluruh isi undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang dasar tahun 1945, khususnya undang-undang yang disahkan berdasarkan PERPPU Nomer : 2 Tahum 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

2. Menyerukan kepada seluruh komponen Alumni 212 pada khususnya dan umat Islam Indonesia pada umumnya untuk bersatu padu, merapatkan barisan dan merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik antar organisasi dan di lembaga Islam maupun bersama Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta kekuatan partai politik tertentu, untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.

3. Menjadikan jaringan masjid, musholla dan pesantren di seluruh Indonesia menjadi pusat kekuatan politik umat, pusat pengembangan ekonomi syariah, pusat kehidupan sosial dan budaya yang berlandaskan karakter akhlakul kharimah dan pusat partisipasi aktif dalam menunaikan kewajiban warga negara untuk menjaga ketertiban, keamanan dan mempertahanlan kedaulatan Negara Kesatuan Repulik Indonesia.

4. Siap melakukan apel siaga umat Islam di seluruh Indonesia dalam rangka “Penyelamatan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia” dari berbagai ancaman dan rongrongan, baik yang ditimbulkan oleh kelompok separatis bersenjata di dalam negeri maupun menghadapi dominasi kekuatan politik global dengan agenda dan strategi Proxy War.

5. Mengharapkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, untuk segera kembali ke indonesia, guna menyatukan garis komando perjuangan secara langsung guna memimpin umat Islam dan bangsa Indonesia, menuju terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang konsisten dengan prinsip : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

6. Secara bersungguh-sungguh melakukan konsolidasi jaringan umat di seluruh strata sosial serta pembentukan tim sukses secara swadaya dan swakelola dalam rangka pemantapan kerjasama politik dengan partai-partai politik tertentu untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak yang diselenggarakan pada bulan Juni 2018 dengan mengusung kandidat pasangan kepala daerah yang nyata-nyata berpihak pada kepentingan umat Islam, eksistensi pribumi, pro Pancasila dan anti bangkitnya paham ekonomi liberalisme, ideologi atheisme, komunisme serta sekulerisme.

7. Melakukan kesinambungan konsolidasi dan menyempurnakan kemenangan politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam pada pemilihan legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden (PILPRES) yang diselenggarakan bersamaan pada bulan April Tahun 2019, dengan target kemenangan mutlak bagi para legislator yang diusung oleh partai pendukung umat Islam, yang pro eksistensi pribumi dan yang anti komunisme serta terjadinya pergantian kekuasaan dengan terpilihnya pasangan presiden Republik Indonesia yang baru untuk masa bakti presiden 2019 – 2024.

8. Menolak dengan tegas : negara melakukan pinjaman ataupun pembayaran hutang luar negeri dilaksanakan berdasarkan ketentuan system eknomi kapitalis / ribawi yang tidak sesuai dengan Syariat Islam, termasuk meminjamkan ataupun menjual asset Badan Usaha Milik Negara berkaitan dengan peminjaman ataupun proses pelunasa hutang tersebut.

9. Mendukung sepenuhnya aspirasi gerakan nasionalisasi perusahaan asing dan aseng serta siap menghadapi boikot internasional yang diyakini hal tersebut justru akan membangkitkan kepercayaan diri atas kemampuan untuk berdiri diatas kaki sendiri sehingga negara dan bangsa indonesia berdaulat penuh dalam bidang ketahanan politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam.

10. Mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi dinamika politik yang sewaktu-waktu memanas sehingga kehidupan berdemokrasi yang normatif berubah menjadi tuntutan perubahan cepat berdasarkan aspirasi penggunaan hak dan kewenangan konstitusional rakyat sebagai pemegang kedaulatan di Republik Indonesia.

Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’mal al-nashir.

12 Rabiul Awal / 1 Desembee 2017

Presidium 212

KH. Slamet Ma’arif

Sumber : Jurnal Islam