OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 14 Desember 2017

KTT OKI Deklarasi Al-Quds Sebagai Ibukota Palestina

KTT OKI Deklarasi Al-Quds Sebagai Ibukota Palestina

KTT OKI di Istanbul bahas Al-Quds. (Aljazeera.net)

10Berita – Istanbul. Jurnalis Aljazeera di Istanbul melaporkan, Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam (KTT OKI) yang digelar darurat di Istanbul menyeru dunia untuk mengakui Al-Quds timur sebagai ibukota negeri terjajah Palestina. Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas menyatakan, Washington sama sekali tidak berkontribusi dalam proses perdamaian.

Menurut Jurnalis Aljazeera, Rabu (13/12/2017) disebutkan, pernyataan penutup dari KTT darurat ini akan mencakup pengakuan Al-Quds timur sebagai ibukota Palestina. Hal ini sebagai respon atas keputusan dan klaim sepihak Presiden Donald Trump yang menyebut Al-Quds sebagai ibukota entitas zionis, Israel.

Sementara dalam pidatonya, Abbas menyebut rakyat Palestina tidak akan pernah menjalankan kesepakatan dengan AS selama keputusan Trump tidak dicabut. Ia juga menyeru DK PBB untuk mengeluarkan putusan yang membatalkan keputusan Trump.

Lebih lanjut, Abbas menyebut klaim Trump sebagai tindak kriminal berat. “Itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum dan kesepakatan internasional,” tambahnya. Selain itu, katanya, klaim Trump juga sebagai Deklarasi Balfour II.

Menurut Abbas, AS tidak pantas menjadi pelopor perdamaian. “AS menjatuhkan kemampuan politiknya, dan keputusan ini sangat bias bagi Israel. Keputusan Trump tidak sedikitpun memberi legitimasi pada Israel,” lanjutnya.

Abbas melanjutkan, negara Palestina tidak akan sempurna tanpa Al-Quds timur sebagai ibukotanya. Ia juga menyeru peserta KTT agar menjalin hubungan antara OKI dan negara lain untuk bersama melawan klaim Trump. (whc/)

Sumber: Aljazeera, dakwatuna