Majelis Umum PBB Dukung Kedaulatan Palestina
10Berita - NewYork, – Mayoritas mutlak Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyokong kedaulatan bangsa Palestina terkait dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trum mengakui Al-Quds (Yerussalem) sebagai ibu kota Israel.
Menurut laman resmi PBB, majelis itu mengeluarkan resolusi tersebut dengan persetujuan dari 176 negara melawan tujuh negara, termasuk AS, Kanada, dan Israel sendiri, sementara empat negara menyatakan abstein.
Resolusi itu merekomendasikan kepada semua negara, perwakilan, dan lembaga-lembaga PBB untuk terus mendukung dan membantu bangsa Palestina meraih haknya menentukan nasib sendiri secepatnya.
Resolusi ini juga menyebutkan bahwa keputusan mahkamah internasional terkait Palestina pada tahun 2004 adalah keputusan yang mengakui hak bangsa untuk berdaulat.
Menurut resolusi ini, kesimpulan yang telah diambil oleh mahkamah internasional ialah bahwa pembangunan dinding pemisah yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Al-Quds timur, sangat mengusik hak bangsa Palestina untuk berdaulat.
Majelis Umum PBB kemudian menegaskan bahwa rezim Zionis harus secepatnya mengakhiri pendudukan yang dimulai sejak 1967, dan mewujudkan perdamaian yang adil, permanen, dan komprehensif antara Palestina dan Israel berdasarkan resolusi-resolusi PBB yang terkait dengan masalah ini.
Rencananya, Majelis Umum PBB hari ini akan membahas draf resolusi yang mengupayakan pembatalan pengakuan Trump atas Al-Quds sebagai ibu kota Israel.
Pengawas permenan PBB untuk Palestina Riyad Mansour mengatakan, “Pemberian suara ini menegaskan berlanjutnya dukungan masyarakat internasional untuk masalah Palestina, sedangkan Presiden Amerika Trump malah mengancam akan menghentikan bantuan dana kepada negara-negara yang mendukung resolusi mengenai Al-Quds Kamis besok.”(mm/rayalyoum/wafa)
Sumber : LiputanIslam.com