OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 03 Desember 2017

Pengumuman : Larangan Mengambil Gambar di 2 Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi)

 

10Berita- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji dan umrah mengambil gambar di dalam Masjidil haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Larangan itu tertuang secara resmi melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan telah diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 15 November 2017.

Dalam nota tersebut, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberitahukan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan edaran yang berisi larangan pengambilan gambar di dalam dua Masjid Suci dan pelatarannya dengan menggunakan jenis perangkat apa pun.

Kementerian haji dan umroh melalui edarannya mengimbau para penangung jawab penyelenggaraan haji dan umrah dari berbagai negara asal jemaah untuk menghormati kesucian dua Masjid Suci tersebut dengan memberikan penyuluhan mengenai peraturan dan instruksi tersebut kepada seluruh jamaahnya yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Edaran itu menyebutkan bahwa pengambilan gambar dianggap mengganggu kenyamanan orang-orang yang berada di sekitar pelataran dua Masjid Suci tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, belakangan ini semakain banyak jamaah haji dan umrah dari berbagai negara mengangkat bendera negara mereka kemudian mengabadikannya dengan alat perekam di dalam koridor Masjidil haram.

Ketika ditegur dan dinasihati petugas keamanan bahwa apa yang mereka lakukan melanggar peraturan, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan meski hal tersebut dilarang oleh otoritas terkait.

Nota ini juga memperingatkan bahwa jika aturan itu dilanggar, pihak keamanan di dua Masjid Suci telah diberi wewenang untuk mengambil dan menyita hasil dokumentasi jamaah.

KJRI Jeddah menghimbau agar seluruh WNI menahan diri untuk mengambil gambar di kedua tempat suci dan menjaga ketertiban selama menjalankan ibadah dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sumber : KJRI JEDDAH, Moslem Today