Zionis Israel Larang Warga Kibarkan Bendera Palestina di Al Quds Timur
10Berita – Perang bendera antara warga Palestina dengan Polisi Zionis Israel di kota Al Quds Timur terus terjadi semenjak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota pendudukan Yahudi pada 6 Desember lalu.
Dalam setiap aksi Intifadah Al Quds, aparat keamanan Yahudi selalu berusaha membubarkan demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur dengan menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda.
Polisi Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa melihat apakah itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.
Selain itu, aparat pendudukan Yahudi juga mengumpulkan bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.
Warga palestina yang mengibarkan bendera dipukuli, lalu ditahan. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.
Polisi Israel juga menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin pada hari Rabu (20/12) kemarin. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.
Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.
Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Al Quds Timur. (Aa/Ram)
Sumber : Eramuslim