OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 27 Januari 2018

Anies: Setelah Tutup Alexis, Pendapatan Pemprov DKI Naik Hingga 103 Persen

Anies: Setelah Tutup Alexis, Pendapatan Pemprov DKI Naik Hingga 103 Persen


anies baswedan Foto: TribunNews

10Berita, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meraih pendapatan yang melampaui target yakni 103 persen meski telah menutup panti pijat Alexis.

Dia juga mengklaim telah menutup banyak tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Daerah dan melakukan prostitusi, namun tidak terekspose.

“Kami menutup (Alexis) akhir Oktober dan, apa yang terjadi, pada Desember pendapatan Pemprov DKI untuk pertama kalinya melampaui target, naik 103 persen,” ujar Anies, pada Jumat (26/1/2018) kemarin.

Anies mengatakan Pemprov DKI terus menggenjot penerimaan pajak dari sumber-sumber potensial lain di DKI.

“Jadi yang kita saksikan bukan penurunan (pendapatan) tapi malah peningkatan. Di aspek hiburan kita menurun tapi di aspek lain kita meningkat,” katanya.

Berdasarkan data, target penerimaan pada tahun 2017 sebesar Rp 35,36 triliun dan tercapai Rp 36,1 triliun. Itu berarti Pemprov DKI telah melampaui target sebesar 103 persen.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi aspek tertinggi dalam mendongkrak pendapatan daerah sebesar 121 persen. Selanjutnya disusul pajak reklame sebesar 106 persen. Sedangkan untuk perolehan pajak terendah DKI didapat dari pajak hiburan. []

SUMBER: BERITASATU