OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 18 Januari 2018

Bicara Soal 9 Bulan Kasus Novel Tak Kunjung Tuntas, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi

Bicara Soal 9 Bulan Kasus Novel Tak Kunjung Tuntas, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi


10Berita, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendapatkan panggilan polisi mengenai kasus Novel Baswedan. Menurut Dahnil panggilan itu berkaitan dengan pernyataannya mengenai 9 bulan kasus Novel.

"Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," cuit Dahnil sebagaimana dilihat detikcom, Kamis (18/1/2018).

Surat pemanggilan Dahnil juga tersebar di media sosial. Di dalam surat tersebut, tertulis Dahnil akan didengar pernyataanya sebagai saksi pada Senin (22/1) nanti.

Dia diagendakan menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB. Di dalam surat tersebut diterangkan penyidik akan memintai keterangan Dahnil terkait pernyataan di salah satu acara di stasiun televisi swasta bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Senin (8/1) lalu.

 Di dalam surat juga disampaikan kepada Dahnil untuk membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus penyerangan Novel.

Sebagaimana diketahui, Dahnil jadi salah satu pihak yang kerap berbicara lantang soal penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel. Dia juga jadi pihak yang paling sering mengabarkan kondisi penyembuhan mata Novel yang tengah jalani perawatan di Singapura.

Novel sendiri mengalami penyerangan pada Selasa (11/4/2017) lalu usai salat subuh di masjid yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan tersebut, Novel mengalami luka pada bagian matanya akibat paparan air keras.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyebarkan empat sketsa muka terduga pelaku penyerangan ke polda-polda se-Indonesia. Polisi juga membuka layanan hotline untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pelaku penyerangan tersebut.

Sumber : detik.com, musber.net