Cabuli Anak-anak di Bawah Umur, Pendeta Bejat Bambang Suminta (BS) Ditangkap Polisi
10Berita, Seorang pendeta di Kota Nanga Bulik, Bambang Suminta alias BS (68) warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Lamandau lantaran diduga mencabuli lebih dari tiga anak perempuan di bawah umur.
Korbannya adalah AP (10) dan kedua adiknya JG (12) dan JD (10) menjadi korban kebejatan kakek yang juga menjadi penjual bensin eceran ini. Pelaku ditangkap petugas pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 17.30WIB di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama menjelaskan, kakek BS merupakan pendeta yang juga berjualan bensin eceran. Sebelum melakukan aksinya pelaku biasanya memperlihatkan video porno kepada korbannya, kemudian pelaku menyetubuhi korban.
"Korban mengalami pencabulan sejak November 2017 sampai dengan 16 Januari 2018,” papar AKBP Andika, Sabtu (27/1/2018).
Pengakuan sang kakek, aksi bejat itu dilakukan 10 kali bersama korban AP dengan lokasi berbeda. Ada yang di kios depan cucian marcel, kios, kios Triana IV dan di BTN.
Pelaku tidak mencabuli korbannya secara bersamaan, namun secara bergantian. Saat ini bersama AP, besok bersama JG kemudian bersama JD. Bocah kakak-beradik yang masih tetangga pelaku ini tidak pernah mengadukan langsung kepada orang tuanya. Sebab korban selalu diberi uang Rp5.000-Rp10.000, bahkan AP juga dibelikan sebuah handphone.
Dari pengakuan AP, masih ada empat bocah lainnya yang menjadi korban BS. Terbongkarnya kakek cabul ini, berawal dari ibu korban yang membaca pesan singkat dari pelaku di ponsel anaknya, berisikan kata-kata istri dan cinta mati.
Merasa curiga, ibu korban menanyakan pembantunya yang dekat dengan anak-anaknya. Dari situ barulah mengetahui jika selama ini anaknya dekat dengan korban dan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Lamandau.(aya/sin)
Sumber : sindonews.com/fajar.co.id, kabarsatu.news