OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 25 Januari 2018

Dewan HAM PBB Juluki Israel Sebagai Negara Apartheid

Dewan HAM PBB Juluki Israel Sebagai Negara Apartheid

10Berita,  Dalam sesi pembahasan “Hak Asasi Manusia”, Dewan HAM PBB (UNHRC) menjuluki Israel sebagai “Negara Apartheid” karena Israel tidak mematuhi undang-undang hak asasi manusia dan resolusi PBB.

Dalam pembahasan panjang konflik Israel-Palestina, PBB telah berulang kali menyebut Israel tidak menghormati hak asasi manusia karena terus membangun pemukiman ielgal di wilayah Tepi Barat. Afrika Selatan (Negara yang dulu memiliki salah satu catatan hak asasi manusia terburuk di dunia) dengan keras menjuluki Israel sebagai negara Apartheid saat ini.

“Israel merupakan satu-satunya negara di dunia yang pantas disebut sebagai “negara apartheid” saat ini, karena Israel kerap melakukan pelanggaran HAM terhadap hak dan nasib rakyat Palestina,” ungkap Delegasi Afrika Selatan, seperti dilansir dari Sputnik, Rabu, (24/1/18).

Anggota UNHRC lainnya juga mengungkapkan keprihatinan yang sama atas pelanggaran Israel terhadap resolusi PBB yang menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat dan di Jerusalem Timur ilegal, karena negara tersebut terus memperluas permukiman penduduk di wilayah Palestina.

Negara-negara Arab mengecam Israel untuk menghentikan aneksasi tanah Palestina dan pembangunan permukiman ilegal di sana. Delegasi Palestina dalam sesi tersebut mendesak Israel untuk menghentikan “pendudukan kolonialnya selama 50 tahun” dan ” mengkompensasi orang-orang Palestina atas semua kerugian yang mereka alami. (DH/MTD)

Sumber : Sputnik,  Moslemtoday.com Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) –