OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 25 Januari 2018

Pakar Komunikasi: Merasa Berkuasa Penuh atas Negara RI, LBP Rendahkan Wibawa Presiden Jokowi

Pakar Komunikasi: Merasa Berkuasa Penuh atas Negara RI, LBP Rendahkan Wibawa Presiden Jokowi


10Berita, Pakar komunikasi dari UIN Syarif Hidayatullah, Edy Effendi, mengingatkan Presiden Joko Widodo soal sepak terjang “orang dekatnya”‏ yang justru merendahkan wibawa Jokowi sebagai Presiden RI.

“Pak @Jokowi tegurlah LBP. Orang ini amat arogan. Tak punya adab sebagai pejabat negara. @Puspen_TNI @DivHumasPolri,” tulis Edy di akun Twitter @eae18.

Menurut Edy, LBP merasa berkuasa penuh atas negara Indonesia. Di mana, kemauan LBP tidak boleh dibendung oleh siapapun bahkan oleh Jokowi.

“LBP ini merasa berkuasa penuh atas negara Indonesia. Apa yang dia mau, tak boleh dibendung oleh siapapun bahkan oleh Pak Jokowi. Sepak terjang dia merendahkan wibawa Pak @Jokowi sebagai Presiden Indonesia. @Puspen_TNI @DivHumasPolri,” tegas @eae18.

Siapa sosok berinisial “LBP” yang dimaksud wartawan senior ini? Apakah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan?

Sejumlah catatan soal Luhut Binsar Panjaitan telah direkam media massa. Yang paling baru, Luhut bersilang pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kapal pencuri ikan di lautan Indonesia, utamanya penenggelaman kapal ilegal.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat menegaskan, langkah Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang melarang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan di lautan Indonesia, tidak perlu terjadi.

“Jadi seyogyanya kita kembalikan kepada kebijakan presiden. Karena apapun pemegang mandatori daripada kaitan elektoral yang kemarin adalah presiden,” kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini ((10/01).

Sebelumnya, banyak pihak menyesalkan sikap Luhut yang “menantang” pihak-pihak anti reklamasi Teluk Jakarta.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P. Simanjun‎tak meminta Luhut untuk menghormati keputusan pengadilan dan taat hukum.

‎”Masa seorang Menko secara terang-terangan ingin mengintervensi Gubernur yang baru terpilih agar tetap meneruskan proyek reklamasi. Padahal proyek tersebut sudah diputuskan berhenti oleh PTUN,” tegas Bastian seperti dikutip rmol (08/05).

Sumber : http://dakwahmedia.co