Peluang Jenderal Gatot di Pilpres 2019
10Berita – Inisiator Garuda Nusantara (GN) Center Andrianto SIP mengatakan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil terhadap ketentuan presidential treshold sebesar 20 persen memang menjadi kendala bagi sejumlah figur calon alternatif presiden.
Terlebih, pasca putusan MK yang akan membuat bargain partai politik kepada figur alternatif akan menjadi sangat tinggi untuk dapat maju dan diusung pada Pemilu serentak 2019 nanti.
Hal itu menanggapi seberapa besar peluang mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk dapat menjadi sosok alternatif presiden di 2019 nanti.
“Memang jadi kendala ketika MK putuskan PT 20 %, karena ini membuat barganing position Parpol jadi tinggi,” kata Andrianto saat dihubungi aktual.com, di Jakarta, Sabtu (13/1).
Akan tetapi, ia berkeyakinan bahwa calon presiden alternatif yang memiliki elektabilitas bagus tentu tidak akan lepas dari kebutuhan partai untuk diusung.
“Terlebih di tengah minimnya stok kader mumpuni di Parpol, sosok Gatot layak ‘jual’, sosok Gatot bisa jadi sentrum kepentingan masyarakat saat inj yang membutuhkan solidarity makers. Karena (kondisi) terbelahnya ke dalam kutub yang ekstrim pasca Pilkada DKI dan bahkan mengancam eksistensi NKRI,”ujar dia melihat bargain yang mampu ditawarkan ke partai politik.
Dia meyakini jika kondisi terbelahnya sosial masyarakat pasca Pilkada akan terus terjadi sampai pelaksanaan Pemilu 2019, lantaran antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sudah sangat dalam diametral yang terjadi.
“Pasti demikian (suasanannya akan berlanjut ke 2019, red), karena sangat dalam diametral yang terjadi,” pungkas Andrianto.(kl/akt)
Sumber : Eramuslim