OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 24 Januari 2018

Polisi Periksa Ketua MUI Jagakarsa Jakarta Selatan Terkait Meme Banser

Polisi Periksa Ketua MUI Jagakarsa Jakarta Selatan Terkait Meme Banser


Ketua MUI Jagakarsa Jaksel KH Sulaiman Rohimin usai diperiksa polisi. (Foto: Syaefullah/Viva)

10Berita, JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH Sulaiman Rohimin, dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kiai Sulaiman memenuhi panggilan itu, Rabu (24/1/18). Mengenakan baju kemeja putih, Sulaiman tiba di Mapolres Jakarta Selatan, didampingi sejumlah orang dari organisasi Laskar Pembela Islam (LPI) Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin, sebagaimana dilansir Republika.co.id, (Rabu (24/1), pihak kepolisian memanggil Sulaiman terkait plesetan berupa komentar di media sosial mengenai Ormas tertentu. Kemudian Ormas tersebut melaporkan ke pihak berwajib, karena tidak menerima plesetan dalam meme yang dishare tersebut.

“Beliau (Sulaiman) men-share lambang ormas tertentu. Kemudian ormas ini tidak terima dengan plesetan itu,” kata Novel Bamukmin, di Komplek Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Sulaiman pun diperiksa penyidik sekitar tiga jam. “Hanya konten saya di medsos saja terkait adanya gambar Banser itu,” ujar Sulaiman di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/1), seperti dikutip Viva.co.id.

Kuasa hukum dari Laskar Pembela Islam (LPI), Mirza Zulkarnaen menyebutkan lebih detail isi konten meme yang disebarluaskan oleh Sulaiman melalui media sosial.

“Banser itu penjaga gereja dan pengusir ulama,” kata Mirza Zulkarnaen menyebut isi meme yang dipersoalkan tersebut.

Menurut Mirza, alasan konten Banser yang dipelesetkan Sulaiman itu bertujuan menyadarkan agar kader muda Ansor kembali ke Khittah 1926.

Khittah 1926 ini merujuk pada garis, nilai-nilai dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Mardiaz Kusin, menuturkan pemanggilan KH Sulaiman itu terkait masalah kasus penghinaan. Tapi, tak dirinci mengenai perkara tersebut. “(Kasus) dugaan penghinaan,” kata Mardiaz. (*)

Sumber: Republika.co.id, Vivanews