OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 28 Januari 2018

Sebaja: Becak Bakal Diatur, Bukan Ditambah

Sebaja: Becak Bakal Diatur, Bukan Ditambah


10Berita, Jakarta - Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium mendukung pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang akan mengatur becak eksisting di Jakarta.

"Becak tetap ada karena masih ada masyarakat khususnya ibu-ibu dan anak-anak yang membutuhkan jasa mereka," tulis Sebaja dalam pernyataan sikap yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Sebaja, di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di gang-gang, komplek-komplek permukiman, pasar-pasar, puskesmas, sekolahan, pelabuhan dan fasilitas umum lainnya.

Lebih dari itu, Sebaja berpendapat becak harus dipertahankan karena merupakan angkutan yang ramah lingkungan, tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi. Becak juga angkutan yang dinilai aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan.

Kepada Gubernur yang baru, Sebaja mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol.

"Becak kami usulkan berubah menjadi angkutan lingkungan atau angling dengan rute trayek di lingkungan permukiman yang diatur, jumlah yang dibatasi dan tidak tertutup kemungkinan dengan desain baru yang lebih kekinian tapi tetap mempertahankan karakter utamanya," ujar Sebaja.

Selain di lingkungan permukiman, Sebaja juga mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas.

"Dengan demikian, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur. Pengaturan becak juga mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," jelas Sebaja.

Angkutan lingkungan dan wisata

Untuk mewujudkan becak sebagai angkutan lingkungan dan wisata yang terbatas dan tertata, Sebaja akan mengajukan konsep pengaturan becak kepada Pemda DKI Jakarta.

Konsep pengaturan becak menjadi angling dan wisata dimulai dengan identifikasi data identitas pengemudi dan becaknya, tanda/nomor becak dan dilanjutkan dengan penetapan rute trayek eksisting di kawasan lingkungan dan wisata, dan peremajaan becak dengan model baru.

Penyusunan konsep pengaturan becak angling dan wisata dilakukan secara kolaboratif antara Sebaja, akademisi dan Pemda DKI Jakarta.

Sebagai langkah pertama dan untuk mencegah datangnya becak baru, Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi. Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot.

Terkait isu datangnya becak baru dari daerah, para pengemudi becak eksistingpun sangat keberatan jika ada becak baru dari daerah karena akan meningkatkan daya saing.

Para pengemudi becak eksisting telah bersepakat akan mengawasi setiap wilayah, jika ada becak baru yang masuk maka akan kami cegat  dan laporkan ke pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan.

"Kami berharap rencana pengaturan becak angling dan wisata tidak bergulir menjadi alat politik bagi kepentingan tertentu. Kami hanya berharap becak model baru dapat berjalan sesuai rencana dan sama-sama berkontribusi bagi pembangunan  Jakarta," tutup Sebaja.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Sumber : ANTARA News