OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 06 Januari 2018

Tugas Penindakan BSSN Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Tugas Penindakan BSSN Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

10Berita , Jakarta- Pengamat hukum pidana, Nasrullah Nasution memberikan komentar terkait Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang ingin melakukan penindakan bagi orang-orang yang dianggap menyebar hoax. Menurutnya, kewenangan tersebut berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

“Apabila BSSN diberikan kewenangan untuk menangkap berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan.red), dan kita harus mengantisipasi itu. Kalau dia (BSSN.red), punya kewenangan penindakan, artinya tidak ada kordinasi yang baik dengan kepolisian bisa bahaya,” ujarnya saat dihubungi Kiblat.net pada Jumat (05/01/2017).

Ia juga menegaskan bahwa BSSN perlu memahami bahwa fungsi penindakan adalah tugas penegak hukum. Nasrullah menegaskan, kewenangan yang diberikan ke sebuah lembaga negara tidak seluruhnya penindakan

“Yang perlu dipahami fungsi penindakan adalah fungsi hukum, dan itu harus koordinasi dengan polisi. Kewenangan yang diberikan oleh lembaga itu tidak melulu penindakan. Seharusnya mereka harus membangun sistem memasukan regulasi sehingga yang perlu dilakukan pencehan. Bukan penindakan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyerukan agar pencegahan dilakukan dengan tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Misalnya melakukan edukasi melalui pendidikan.

“Bagaimana ada edukasi ke masyarakat, ke publik terkait dengan larangan-laranan sehingga masyarakat mendapat pemahanam yang utuh. Tapi bagaimanapun juga mencegah lebih baik dari mengobati,” tandasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber : Kiblat.