Enam Poin Sikapi Serangan ke Ulama
Mendesak pemerintah dan kepolisian guna menangkap dalang pelaku di balik orang gila.
10Berita , TASIKMALAYA -- Sekitar 300 ulama perwakilan Pondok Pesantren se-Priangan Timur yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Situasi (FMPS) menghadiri rapat di Ponpes An Nur Jarnauziyyah, Rabu (14/2). Hasilnya, mereka menyepakati enam poin dalam menyikapi potensi serangan ke ulama dan ponpes di wilayah Priangan Timur meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Pada poin pertama dalam kesepakatan FMPS ialah mendesak pemerintah termasuk Kepolisian dan Badan Intelijen Negara guna menangkap dalang pelaku gila yang meresahkan masyarakat. Kedua, FMPS mendesak DPR guna membuat aturan mengenai jaminan keamanan bagi warga negara dari segala ancaman.
"Di poin ketiga, kami akan meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing dengan pemuda setempat supaya pemuka agama bisa fokus melakukkan aktivitas pengajian," Ketua FMPS KH Aminuddin Bustomi.
Kemudian, FMPS juga meminta pengusutan secara tuntas dan transparan sejak awal proses hingga tuntas agar masyarakat mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi. Sebab, dikhawatirkan adanya rekayasa kasus ketika tidak dipublikasikan ke masyarakat.
Pada poin selanjutnya, FMPS menyatakan supaya semua warga negara diperlakukan sama di mata hukum. "Jangan sampai ada perlakuan khusus, semuanya harus diperlakukan sama," sebutnya.
Adapun pada poin terakhir, FMPS meminta pemerintah dan penegak hukum hadir dan aktif dalam menyikapi masalah yang terjadi di masyarakat. Hal ini, dibutuhkan guna mencegah korban terus bertambah. "Harus pro aktif dalam mengambil langkah nyata menyikapi masalah ini agar tidak menambah kebingungan dan korban umat," ujarnya.
Sumber : Republika.co.id