Ironis, Pasang Poster Kritis “Kampus Rasa Pabrik“, Dua Mahasiswa Unhas Kena Skorsing Setahun
10Berita, Rezki Ameliyah, atau yang akrab disapa Melia terpaksa harus menelan pil pahit. Dirinya dan teman satu almamater Mohammad Nur Fiqri harus diskorsing selama dua semester karena menempelkan poster kritikan bertajuk "Kampus Rasa Pabrik" di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Melia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya dan mahasiswa lainnya melakukan kegiatan diskusi panjang yang mereka sebut dengan Posfordis atau Ekonomi Pasca Industri. Lalu mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) tersebut merasakan keresahan yang ditimbulkan dari hasil diskusi tersebut.
Sebagai bentuk protes, mereka menuangkan aspirasi dalam secarik poster dan menempelkannya di sejumlah titik kampus tersebut. Saat menempelkan poster disalah satu titik, ia dan rekannya langsung diciduk oleh satpam setempat dan langsung diamankan ke ruangan Wakil Rektor III, tanpa basa-basi, hari itu juga, ia dan rekannya langsung mendapat skorsing dua semester dari pihak kampus, karena dianggap melakukan kegiatan vandalisme.
Melia mengatakan, tindakan yang menurutnya semena-mena tersebut merupakan salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan pihak kampus. Ia beranggapan, kampus sekarang hanya melahirkan produk kapitalisme modern tanpa bisa lagi menelurkan pemikir-pemikir hebat untuk perbaikan bangsa.
"Kami rasa menempelkan poster tersebut merupakan suatu tindakan protes terhadap apa yang terjadi di kampus sekarang ini. Di mana kampus sekarang ini hadir sebagai produk kapitalisme yang hanya mencetak kelompok tertentu dan hanya sebagai industri belaka," kata Melia saat ditemui di Kampusnya, Rabu (7/2/2018).
Dirinya juga menilai bahwa, sikap pimpinan di perguruan tinggi tersebut juga menunjukkan adanya semacam paranoia yang berlebihan terhadap masyarakat kampus, dan kemudian terus dilestarikan hingga menimbulkan sikap anti-kritik. Menurut Melia, kampusnya sendiri tidak memiliki etika terhadap sistem demokrasi yang saat ini diatur dalam konstitusi.
Keduanya dihukum skorsing selama dua semester dan tidak boleh mengikuti perkuliahan karena disangka menyebarkankan poster dan melakukan aksi vandalisme di kampusnya.
"Kami menempelkan poster itu di tiga titik dan sudah jelas di papan pengumuman. Kami merasa juga tidak pernah menyalahi aturan yang ada," kata Melia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Protokol Unhas, Ishaq Rahman mengatakan, keduanya diskorsing lantaran dinilai melanggar aturan kampus yang ada. Selain itu, aturan yang dinilai dilanggar mahasiswa tersebut tertuang di dalam tata tertib kehidupan kampus, Keputusan Rektor Nomor 1595/UN4/05.10/2013.
"Jadi, mereka diskorsing karena dinilai melanggar tata tertib kampus. Sebenarnya semua telah melalui mekanisme yang ada dan sudah ada proses yang dilakukan sebelum skorsing dilakukan," kata Ishaq.
Pihaknya juga menambahkan, telah mengskorsing dua mahasiswa itu sesuai dengan sistem dan tatanan yang telah berlaku. Terkait dengan pemasangan poster dan semacamnya, lanjut Ishaq, pihak kampus seutuhnya tidak pernah melakukan larangan dan batasan.
"Tidak ada larangan, asalkan pada tempatnya. Jika bukan pada tempat yang disediakan, maka harus koordinasikan dulu kepada bagian rumah tangga di kampus," jelasnya.
Sumber : okezone.com