OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 19 Februari 2018

Kartu ATM Belum Pakai Chip? Ini Risikonya

Kartu ATM Belum Pakai Chip? Ini Risikonya

Jakarta - Tahun 2022, Bank Indonesia (BI) menargetkan penggunaan teknologi chip pada kartu debit/ATM. Hal ini dilakukan agar transaksi menggunakan kartu ini bisa lebih aman.

Saat ini kartu ATM/Debit perbankan nasional masih menggunakan teknologi magnetic stripe atau pita magnetik. Apa itu pita magnetik?

Jika anda memiliki kartu debit perhatikan di bagian belakang pada bagian atas, ada strip berwarna hitam yang memanjang dari ujung kiri hingga kanan kartu.

Biasanya, di atas strip hitam tersebut ada informasi website bank dan nomor customer service, garis inilah yang disebut magnetic stripe.

Senior Executive Vice President Information Technology and Digital Banking BNI, Dadang Setiabudi menjelaskan kartu yang menggunakan pita magnetik datanya lebih mudah digandakan.

"Kalau pakai chip lebih aman, karena chip lebih sulit digandakan dibanding kartu yang menggunakan pita magnetik," kata Dadang saat dihubungi detikFinance, Senin (19/2/2018).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng menjelaskan, kartu debit yang menggunakan magnetic stripe berisiko untuk di-skimming atau datanya disalin.

"Karena itu kartu chip lebih aman dari kartu magnetik. Selain itu dengan menggunakan standar kartu chip nasional yang berdasarkan internasional best practices maka sistem pembayaran di Indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain," ujarnya.

Digital Forensic Analyst Ruby Alamsyah menjelaskan pita magnetik memang rentan untuk keamanan data nasabah.

"Kalau skimming itu, pelaku menyalin data dari magnetic stripe, lalu mereka tinggal sinkronisasi dengan komputer dan mereka langsung mendapatkan nomor PIN nasabah," ujarnya.

Hal tersebut biasanya dilakukan oleh jaringan skimming internasional. Mereka memiliki standard operasional procedure (SOP) yang sangat terstruktur.

(ang/ang)

Sumber : News detik