OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 12 Februari 2018

Kekerasan Pemuka Agama, Kebencian Atas Dasar Sentimen Agama

Kekerasan Pemuka Agama, Kebencian Atas Dasar Sentimen Agama

Itu berpotensi melahirkan saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

10Berita , JAKARTA -- Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan menilai, kekerasan yang menimpa pemuka sejumlah tokoh agama menyiratkan adanya kebencian atas dasar sentimen agama. "Peristiwa-peristiwa itu menyiratkan adanya kebencian atas dasar sentimen keagamaan," kata Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas dalam keterangan tertulis, Ahad (11/2).

Dia menegaskan, kekerasan terhadap pemuka agama manapun harus dihentikan dan dijauhi. Pasalnya, kekerasan, apalagi teror, radikal dan ekstrim, bertentangan dengan ajaran Islam dan perilaku Nabi Muhammad SAW.

Robikin menegaskan, Radulullah SAW tak pernah melakukan atau mentolerir sikap ekstrim dan radikal. Rasulullah SAW selalu menekankan tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Sebaliknya, tidak ada agama di dalam kekerasan. "Artinya, kalau ada kekerasan berarti itu bukan agama," ujar dia.

Dia berhadap, pihak berwajib dapat mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap tokoh dan pemuka agama, apalagi didasari kebencian atas dasar sentimen keagamaan. Hal itu berpotensi melahirkan saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang berujung pada gangguan keamanan serius.

"Dalam momentum tahun politik 2018 dan 2019, mari kita buktikan Indonesia mampu melakukan sirkulasi kekuasaan dengan cara-cara beradab," tutur Robikin.

Belum genap sebulan, terjadi empat kekerasan beruntun terhadap tokoh dan pemuka agama. Kekerasan pertama menyasar KH Umar Basri, tokoh NU dan Pengasuh Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, Jawa Barat pada 27 Januari 2018. Serta, HR. Prawoto, Komandan Brigade PP PERSIS di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat pada 1 Februari 2018.

Pagi ini (11/2), terjadi lagi serangan terhadap Romo Edmund Prier beserta jemaatnya dan petugas polisi di Gereja St. Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kekerasan juga terjadi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada 7 Februari 2018. "Apapun alasannya, kekerasan tak bisa dibenarkan," ujar dia.

Sumber : Republika.co.id