Menteri Sofyan Buka Semua Soal Reklamasi pada Polisi
10Berita, Polda Metro Jaya (PMJ) diam-diam telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini diungkap sendiri oleh Sofyan ketika ditanya soal kelanjutan pemanggilannya oleh penyidik PMJ dalam kasus reklamasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantornya, Senin (5/2).
“Oh yang di Polda Metro tadi kami sudah ngobrol. Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL (hak penggunaan lahan) ada masalah. Dan pengeluaran HGB (hak guna bangunan) ada masalah. Kami sudah jelaskan,” ucap Sofyan.
Sofyan mengaku, penyidik PMJ memang sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek reklamasi tersebut. Bahkan yang dipanggil polisi bukan hanya dirinya saja.
“Banyak juga yang diperiksa. Cuman gak tahu kalau surat panggilan saya itu bocor kan. Padahal banyak lagi yang diperiksa, karena Polda ingin tahu. Persoalan yang menyangkut BPN itu hanya HPL dan HGB. Yang ribut waktu itu,” jelasnya.
Namun, dia memastikan tidak ada persoalan sama sekali terkait HPL reklamasi. Untuk HGB pun setelah dikeluarkan masih dilakukan koreksi. Awalnya 100 persen reklamasi diberikan HGB.
“Itu secara administrasi kurang tepat, kami koreksi, kembali ke Pemda DKI dan pihak pengembang. Yaitu 51,95 persen untuk komersil, 48,05 persen untuk fasum fasos,” jelas Sofyan, sembari mengamini bahwa keterangannya ke penyidik sudah masuk proses pro justicia dan masuk berita acara pemeriksaan (BAP).[jpnn]
Sumber : jpnn, Dakwah Media