OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 23 Februari 2018

Orang Gila Teror Ulama, Peran Lembaga Intelijen Dipertanyakan

Orang Gila Teror Ulama, Peran Lembaga Intelijen Dipertanyakan

10Berita , Jakarta – Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwantoro menilai fenomena pidana pembunuhan dan intimidasi kepada ulama dan ustadz yang akhir-akhir ini kembali terjadi merupakan peristiwa hukum serius bagi umat muslim.

Djudju melihat ada upaya kriminalisasi dan intimidasi yang terstruktur dan masif kepada umat Islam. Hal itu dilakukan oleh suatu kekuatan yang belum jelas, bahkan tidak diperjelas oleh pihak berwajib ataupun penguasa.

“Rangkaian peristiwa pembunuhan dan upaya kriminalisasi kepada para ulama dan ustadz kok seperti ada skenario dan ada sutradaranya saja,” ungkap Djuju melalui rilisnya, Jumat (23/02/2018).

Menurutnya, peristiwa tersebut seperti efek domino, tersebar dari satu daerah ke daerah lain utamanya di wilayah Jabar. Sementara, tidak tampak sedikitpun adanya peringatan dini terutama dari aparat keamanan atau lembaga intelijen di negeri ini, dalam upaya antisipasi atas tindak pidana kriminal yang menyasar elemen umat Islam.

Secara hukum, Djuju melihat fenomena itu sebagai hal yang aneh dan diluar prosedur (due process of law). Keanehan yang dimaksud adalah para pelaku yang tertangkap langsung saja dituduh sebagai orang gila, walaupun belum dilakukan pemeriksaan secara medis dengan teliti dan detail.

“Apakah kalau memang benar orang gila, kok mereka bisa memilih atau menyasar korbannya hanya kepada ulama atau ustadz. Secara kasat mata seperti ada pembiaran dan diskriminasi atas kasus tersebut,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan peran lembaga inteligen dalam situasi saat ini. Badan intelijen dinilainya tidak memiliki indera kekritisan dalam menghadapi musibah yang jelas-jelas menimpa para ulama dan ustadz pemeluk agama mayoritas negeri ini.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.