OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Februari 2018

Siyono jilid 2, Pemuda Muhammadiyah: Densus 88 Harus Terbuka Kepada Publik Soal Kematian MJ

Siyono jilid 2, Pemuda Muhammadiyah: Densus 88 Harus Terbuka Kepada Publik Soal Kematian MJ

10Berita, JAKARTA  – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak prihatin kasus Siyono terulang lagi. Menurutnya, polisi harus terbuka kepada publik terkait Dengan kematian Muhammad Jefri, terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

Muhammad Jefry ditangkap Densus 88 dalam keadaan sehat wal afiat, kemudian sete;ah satu hari dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia.

“Terlepas dari apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan Terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88/polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri”, tegas Dahnil dalam keterangannya, Rabu (14/2/2018).

Ia menekankan, jangan sampai polisi mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten yang Pemuda Muhammadiyah tangani 1,5 Tahun yang lalu. Karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru.

“Pertama, saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ, oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ, dan penting dilakukan autopsi yang lebih independent terkait sebab kematian MJ”, jelasnya. 

Autopsi ini, terang Dahnill, adalah untuk membuktikan apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain, dan densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga.

Dahnil berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan dan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun Autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiayaan bukan karena yang lain.

“Kedua, saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini”, pungkasnya.

(ameera/)

Sumber :arrahmah.com