OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Februari 2018

Tifatul: PKS Menolak Pengkritik DPR Dipidanakan

Tifatul: PKS Menolak Pengkritik DPR Dipidanakan

10Berita, PKS menyatakan penolakannya jika ada orang mengkritik DPR dipidanakan. Hal itu disampaikan Tifatul Sembiring dalam akun twitternya, Rabu (14/2/18).

@tifsembiring: PKS menolak jika pengkritik DPR bisa dipidanakan. Kalau kinerja anggotanya tidak beres, , masak nggak boleh dikritik…

Tifatul menuliskan cuitan tersebut untuk menjawab pertanyaan seorang netizen soal sikap PKS terhadap revisi UU MD3.

@agungbudi: Apa benar PKS mendukung UU MD3 yang baru…???

Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2/2018)

Salah satu pasal kontroversial adalah pasal 122 yang mengatur tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kewenangan di huruf (k) mengizinkan MKD mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merendahkan DPR.

“Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,” demikian bunyi aturan tersebut.

Sumber : Ngelmu.co