Tifatul: PKS Menolak Pengkritik DPR Dipidanakan
10Berita, PKS menyatakan penolakannya jika ada orang mengkritik DPR dipidanakan. Hal itu disampaikan Tifatul Sembiring dalam akun twitternya, Rabu (14/2/18).
@tifsembiring: PKS menolak jika pengkritik DPR bisa dipidanakan. Kalau kinerja anggotanya tidak beres, , masak nggak boleh dikritik…
Tifatul menuliskan cuitan tersebut untuk menjawab pertanyaan seorang netizen soal sikap PKS terhadap revisi UU MD3.
@agungbudi: Apa benar PKS mendukung UU MD3 yang baru…???
Revisi UU MD3 disahkan dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/2/2018)
Salah satu pasal kontroversial adalah pasal 122 yang mengatur tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kewenangan di huruf (k) mengizinkan MKD mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merendahkan DPR.
“Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR,” demikian bunyi aturan tersebut.
Sumber : Ngelmu.co