Aktivis Medsos Naik Kelas
Oleh: Roni Tabroni (Pemerhati Media)
10Berita, Ruang maya kian berjejal. Penghuninya tiap detik terus bertambah. Data Kominfo dan lembaga riset teknologi informasi terus mencatat pertumbuhannya. Nyatanya, tidak berlaku KB, penduduknya meningkat pesat.
Bedanya dengan ruang nyata, di ruang maya banyak penduduk palsu. Account media sosial terus meningkat, tetapi sulit diidentifikasi kebenarannya. Faktanya banyak temuan pemilik media sosial itu anonim. Tidak sedikit orang dengan motif tertentu memprodukai account-account palsu dengan jumlah fantastis.
Persis militer yang dianggap kuat karena jumlah senjatanya, warga net pun melakukan peperangan dengan memproduksi media sosial sebanyak-banyaknya. Pertempuran tidak terjadi di ruang fisik tetapi di ruang maya. Tidak kentara secara kasat mata tetapi menimbulkan gerakan sosial yang nyata.
Kemudahan mengakses internet memaksa setiap orang berlomba untuk menjadi yang paling aktif. Eksistensi manusia hari ini tidak lagi dihitung dari kehadirannya di komunitas kompensional tetapi yang paling eksis di media sosial. Kesempatan menjadi selebritis tidak perlu bermodal besar, manajemen yang ribet, dan show yang membuat lelah, cukup tampil kreatif dan bisa mengundang orang untuk mengapresiasi dan turut menyebarkannya secara sukarela.
Kecanggihan teknologi yang mengubah segalanya memberikan peluang besar kepada publik dalam berbagai sektor. Era disruption (meminjam bahasa Renal Kasali) tidak lagi bisa dibendung. Semua manusia kini bermigrasi dalam ruang maya, dari urusan yang sangat besar hingga remeh temah.
Para pegiat literasi pada sudut yang lain melihat perkembangan media sosial yang begitu cepat berkembang itu sebagai ancaman. Mengapa tidak, lompatan peradaban ini telah mengabaikan tradisi baca-tulis. Masyarakat Indonesia dinilainya belum memasuki era dimana aktivitas membaca dan menulis sebagai sebuah kebutuhan. Ketika memasuki era teknologi informasi, maka yang terjadi adalah perilaku barbar.
Percakapan media sosial seperti masyarakat primitif yang tidak beradab. Tradisi saling hujat, berkata semau udelnya sendiri, dan menampakkan permusuhan secara terbuka, sedikit pun tidak memberikan pelajaran pada generasi mendatang. Jejak digital kita dipenuhi konten-konten tidak mendidik.
Dua tradisi konyol yang mewarnai media sosial kita yaitu hoax dan ujaran kebencian. Dua hal ini telah memberikan kontribusi nyata dalam proses degradasi sosial yang mengancam disintegrasi bangsa.
Keberadaan UU ITE nyatanya tidak menurunkan aktivis media sosial untuk insyaf dari perilaku destruktif tersebut. Tetapi fakta ini juga semakin memperkuat asumsi bahwa masyarakat kita memang belum melek membaca. Adanya Undang-undang bukan untuk dibaca. Sebab masyarakat yang tidak memiliki tradisi membaca, mengeja tulisan panjang seperti halnya Undang-undang adalah sesuatu yang membosankan. Seperti halnya membaca buku tentang ajaran tertentu tidak dilakukan sebab lebih mudah mencarinya di internet, selain lebih praktis juga kontennya lebih singkat (to the point).
Untuk mengobati kekecewaan atas situasi yang terjadi, mari kita melihat kondisi ini sebagai peluang. Dalam tradisi sistem komunikasi saat ini, dimana siatem sosial sudah begitu dikendalikan oleh media sosial. Artinya demokrasi menjadi semakin terbuka tatkala publik kini mampu sejajar dengan siapapun di negara ini. Media sosial memberikan peluang yang sama terhadap masyarakat biasa dengan pejabat dan orang-orang yang memilik otoritas secara struktural.
Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat adalah anugerah berharga karena belum tentu dialami semua warga negara di dunia. Namun, seperti di dunia pers, kita akan memiliki PR penting setelah menemukan kebebasan (freedom for). Apa yang akan kita lakukan setelah memiliki kebebasan berbicara?
Layaknya anak sekolah, aktivis media sosial di tengah kebebasan ini perlu meningkatkan kualitas dirinya. Euforia teknologi informasi jangan berlarut-larut tanpa batas. Kini saatnya setiap orang berfikir ulang tentang arti kualitas dalam mengisi ruang maya.
Tradisi menulis pendek dan kebiasaan berkomentar nyinyir sudah waktunya diubah menjadi informasi berguna dan perkataan-perkataan yang konstruktif. Menghentikan kebiasaan hoax dan ujaran kebencian mungkin tidak mudah, tetapi harus dilakukan untuk menunjukkan perubahan sebagai penanda kedewasaan manusia.
Kedewasaan juga bisa ditandai dua hal yaitu cara berfikir dan perilaku. Meluruskan niat (begitulah ustad berbicara) dan menjadi uswah hasanah dalam berperilaku. Walaupun niat baik tidak mudah dideteksi, namun setidaknya publik dapat menilai dari postingan-postingannya.
Media sosial kini telah berubah menjadi cermin diri bagi seseorang, baik tidaknya seseorang dapat dilihat disana. Cenderung baik atau selalu menebar kebencian, juga menunjukkan tentang kepribadian. Maka, berlakulah istilah "mulutmu harimaumu."
Tetapi dengan naik kelas, para aktivis media sosial akan lebih hati-hati dalam mengendalikan jarinya. Dia tidak akan memposting sesuatu yang tidak berguna, apalagi yang mengandung fitnah dan madharat. Dia akan teringat ajaran agamanya yang menghendaki kita senantiasa menyampaikan pesan kebaikan, tetapi jika tidak bisa maka pilihan diam itu lebih baik.
Seperti dalam portal berita online, tradisi komentar jauh lebih menarik dan mudah dilakukan. Komentar itu tidak sedikit yang sentimen atau nyinyir. Tetapi dengan naik kelas, komentar akan lebih produktif dan konstruktif. Bahkan jika lebih tinggi lagi kelasnya, orang yang terbiasa hanya mengupload komentar akan beranjak menjadi penulis yang lebih panjang. Memang perlu proses, tetapi dengan sering komentar, setidaknya menjadi bekal sesorang untuk bisa merangkai kata lebih komprehensif lagi.
Semakin tinggi kelasnya, selain berhenti menebar kebencian, orang juga tidak mudah terhasut, mengedepankan tabayyun, dan selalu berfikir positif. Walaupun mudah, aktifitas memposting ulang konten di medsos belum tentu dilakukan tanpa terlebih dahulu memverifikasinya. Bahkan semakin tinggi kelas seseorang, maka dia akan semakin merunduk, tidak angkuh, dan selalu berorientasi pada harmoni. [syahid/]
Sumber : Voa-islam.com