OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 19 Maret 2018

Bahkan Untuk Ngasih Makan Narapidana Saja Negara Kesulitan

Bahkan Untuk Ngasih Makan Narapidana Saja Negara Kesulitan


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly--Medcom.id/M Rodhi Aulia

10Berita, Pemerintah mengakui kesulitan memenuhi biaya makan narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP) yang jumlahnya terus membengkak. Anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp1,3 triliun saat ini dinilai masih kurang.

Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, seusai memberikan pembekalan terhadap 910 CPNS lingkup Kemenkum dan HAM wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah di Banjarmasin.

“Negara punya utang hingga ratusan miliar rupiah terutama untuk biaya makan narapidana kasus narkoba,” tutur Yasonna, Selasa, 12 Maret 2018.

Diakui pula, kondisi LP di Indonesia saat ini sudah melebihi batas kapasitas dan beberapa di antaranya sudah memprihatinkan. Masalah ini juga berdampak pada membengkaknya anggaran biaya makan yang harus dianggarkan negara.

Menurut Yasonna, untuk mengurangi biaya makan narapidana kasus narkoba, negara bisa melakukan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba. Namun, dia menggarisbawahi para bandar narkoba tetap dieksekusi sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan pegadilan.
Yasonna pun berharap adanya revisi UU Narkotika agar bisa memberikan efek jera baik bagi pengguna maupun bandar narkoba.

Pada kesempatan itu, Yasonna meminta aparat untuk bekerja profesional, bersih pungli, bersih narkoba, dan memajukan kementerian dengan kinerja.

“Kalian akan menjadi mata dan telinga saya untuk melaporkan siapa saja, pimpinan, senior dan kolega yang bertindak melanggar peraturan. Bekerjalah dengan cinta dan jangan hanya bekerja untuk hidup, tapi hidup untuk bekerja dan teruslah belajar dan jangan cepat puas karena ilmu merupakan pintu kesuksesan dan tinggalkan kebaikan untuk dikenang,” ujarnya.

Pada acara pembekalan itu, sebanyak 910 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Kemenkum dan HAM se Kalsel-Kalteng mendapat pembekalan oleh Menkum dan HAM dan Sekretaris Jenderal Kemenkum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto.

Bambang dalam arahannya berpesan CPNS bukan hanya mencukupi kebutuhan jumlah SDM, melainkan dituntut untuk meringankan beban kerja sekaligus menjaga kinerja kementerian dan profesional dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, berpesan agar CPNS mengaplikasikan pembekalan yang disampaikan Menkum dan HAM dalam kerja keseharian. 

Sumber : Metro News, Dakwah Media