OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 28 Maret 2018

Jreeng, KPK Isyaratkan Tidak Tanggapi Kesaksian Setnov Soal Pramono-Puan

Jreeng, KPK Isyaratkan Tidak Tanggapi Kesaksian Setnov Soal Pramono-Puan

10Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak ingin menanggapi ‘nyanyian’ Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Salah satu indikasinya adalah pernyataan jubir KPK, Febri Diansyah yang menyatakan pihaknya akan fokus pada penuntutan terhadap mantan Ketua DPR RI dengan bukti-bukti kuat yang didapat terkait uang hasil korupsi e-KTP yang mengalir ke Setnov.

Febri menengaskan, KPK tak mau larut dalam ‘sinetron’ saling bantah antara Setnov dan orang dekatnya, Made Oka Masagung. Terlebih, KPK yakin fee e-KTP sebesar USD7,3 juta mengalir ke Setnov melalui Made Oka dan Irvanto.

Dengan begitu, ‘nyanyian’ Setnov yang menyebut Made Oka telah menyerahkan uang USD500 ribu kepada Puan Maharani dan Pramono Anung sangat mungkin sulit dilanjutkan dalam sidang Setnov.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

“Di persidangan sudah kami ungkap dan pastikan aliran dana USD 7,3 juta itu terhadap Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka,” ujar Febri, Selasa (27/3/2018) malam.

Menurut Febri, bukti-bukti keterlibatan Setnov yang terungkap dalam sidang bakal dituangkan dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Selain mematangkan berkas tuntutan, KPK kemarin terus memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan Irvanto dan Made Oka. Diantaranya, Deisti Astriani Tagor (istri Setnov) dan Innayah (istri Andi Narogong).

Keduanya di mintai keterangan soal PT Murakabi Sejahtera (rekanan peserta lelang e-KTP) yang diduga merupakan perusahaan Setnov selaku beneficial owner.

Dalam persidangan pada hari Kamis 22 Maret lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Setya Novanto menyebut setidaknya ada 10 elit DPR yang ikut kecipratan uang korupsi e-KTP.

Dua di antaranya adalah elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung yang kini menjabat di pemerintahan Jokowi. Oleh Setnov, keduanya disebut masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

Pemberian uang kepada Puan dan Pramono itu diketahui Novanto dari Oka yang menceritakan saat berkunjung ke kediamannya. (pjs/ram)

Sumber : Eramuslim