Berunjuk Rasa, Warga Suriah Minta Turki Bebaskan Kota Mereka dari YPG/PKK seperti Afrin
10Berita, AZAZ Warga Suriah di Kota Tal Rifaat di Provinsi Aleppo utara menggelar unjuk rasa pada Sabtu (24/3/2018). Unjuk rasa ini digelar dengan tujuan menuntut operasi militer serupa seperti dilakukan di Afrin untuk membebaskan wilayah mereka dari kelompok teror YPG/PKK.
Para pengunjuk rasa, termasuk sekitar 400 pejuang dari Tentara Pembebasan Suriah (FSA), memblokir jalan antara Kota Azaz dan Kota Sijo dengan seruan dilakukannya Operasi Olive Branch Turki untuk Kota Tal Rifaat.
Para demonstran kemudian membuka kembali jalan setelah personel militer Turki dan pasukan keamanan lokal berhasil membujuk para pengunjuk rasa tersebut.
Pada awal 2016, kelompok teror YPG/PKK menguasai Afrin dan desa-desa sekitarnya dengan bantuan dari Rusia dan rezim Basyar Asad.
Sekitar 25.000 penduduk telah dipaksa keluar dari rumah mereka dan daerah sekitarnya oleh kelompok teror. Warga pun mencari perlindungan di Kota Azaz.
Di akun Twitter, Tentara Turki berbagi video terkait permintaan warga Suriah tersebut.
“Warga Tal Rifaat yang ingin membebaskan kota mereka dari organisasi teroris turun ke jalan,” kata tentara Turki dalam video itu seperti dilansir Kantor Berita Anadolu, Sabtu (24/3).
Beberapa orang warga dalam video itu terlihat memegang bendera Turki.
Turki meluncurkan ‘Operasi Ranting Zaitun’ sejak 20 Januari 2018 untuk membebaskan Kota Afrin di Suriah barat laut dari kelompok-kelompok teroris di tengah meningkatnya ancaman teror di kawasan tersebut.
Pada 18 Maret lalu, pasukan yang didukung Turki berhasil membebaskan Kota Afrin sepenuhnya dari kelompok teror YPG/PYD/PKK yang telah bercokol di kota itu sejak 2012.
Menurut militer Turki, operasi ini dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, hak membela diri di bawah piagam PBB dan penghormatan terhadap integritas teritorial Suriah.
Militer juga mengatakan operasi ini hanya menyasar kelompok teror sehingga harus dilakukan dengan “sangat hati-hati” agar tidak merugikan warga sipil. (S)
Sumber: Anadolu Agency, Salam Online.