OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 04 Maret 2018

Pertumbuhan Semu, Bunuh diri ekonomi oleh pemerintah

Pertumbuhan Semu, Bunuh diri ekonomi oleh pemerintah



Bambang Purba Kencan(Dir. Economic Analysis Forum Jawa Tengah)

10Berita, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2018 berada di angka 5,4 persen atau jauh di atas realisasi 2017 yang hanya 5,07 persen. Pada 2016, pertumbuhan ekonomi malah hanya 5,03 persen di tengah derasnya hujan utang luar negeri ke Tanah Air. Secara tren, terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi dalam tiga tahun terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan optimismenya pertumbuhan ekonomi pada 2018 ini mampu menyentuh angka 5,4 persen. Hal ini didasarkan asumsi dua komponen penting pendorong pertumbuhan secara umum, yakni investasi dan belanja masyarakat alias konsumsi masyarakat.

Jika investasi tumbuh di atas 6 persen atau bisa mencapai 7,5 persen maka pertumbuhan 5,4 persen sangat realistis diraih. Begitupun ketika konsumsi masyarakat naik di atas 5 persen, itu akan memberikan dampak besar terhadap naiknya pertumbuhan ekonomi nasional. Memang, sepanjang 2017 ada masalah terkait daya beli yang rendah yang kemudian menimbulkan perdebatan hebat. (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/18/02/23/p4li7a440-optimisme-ekonomi-indonesia)

Under Pressure

Yang perlu kita cermati adalah Indonesia bergantung pada kekuatan asing. Penulis mengutip argumentasi menarik dari Prof. Dr. Fahmi Amhar yang menjelaskan ekonomi kaum muslim bergantung pada ekspor bahan mentah, yang aturan mainnya, seperti kuota, standar mutu, dan harga, ditentukan oleh pihak asing. Hal yang bersifat regulatif itu ada yang dilakukan secara sepihak, bilateral, dan multilateral (melalui lembaga dunia, seperti WTO). Beberapa investor sengaja membangun industri di republik ini hanya untuk pasar ekspor, bahkan dengan merek asing. Akibatnya, industri semacam ini cukup rentan terhadap berbagai trend atau peristiwa internasional. Jauh sebelum krisis, sudah banyak industri tekstil yang gulung tikar hanya karena kuota tekstil di negara tujuan. Belakangan, ada lagi aturan lain, mulai dari keramahan produk terhadap lingkungan (eco-labeling), tidak menggunakan tenaga anak-anak (kidsworker-free-labeling), sampai pada tidak adanya keterkaitan dengan terorisme.

Di sisi lain, kaum muslim terkenal sebagai pengimpor produk teknologi asing. Mayoritas pabrik-pabrik di negeri ini, sejatinya, hanya memproduksi barang dengan merek atau teknologi yang dilisensi dari induknya di luar negeri. Meski alih teknologi telah dijalankan, dan kita mampu membuat sendiri produk tersebut, tetap saja aturan-aturan paten dan rahasia dagang akan membentengi, sehingga kita hanya boleh membuat produk itu sesuai aturan lisensi pemilik paten.

Pertanyaan yang sama terjadi dengan para penemu (inventor) di perguruan-perguruan tinggi ternama di negeri ini. Meski secara teknis dan ilmiah karya mereka unggul, namun jalan untuk menerapkannya di dunia industri terbentur pada kenyataan, bahwa mayoritas industri besar di negeri ini hanya mau membuat dan menjual produk dengan brand-image kelas dunia. Hal ini berarti bahwa inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi menjadi nonsense, sepanjang tidak menjadi bagian merek-merek internasional. Dengan kata lain, para pengusaha dan investor di negeri ini lebih suka meraih profit jangka pendek sebagai pedagang (atau calo) daripada profit jangka panjang sebagai pengusaha.

Aktivitas industri yang berusaha mandiri dengan pengembangan teknologi lebih sering terancam intervensi dari luar. IMF melarang pemerintah menyuntikkan subsidi untuk BUMN, seperti terlihat pada kasus PT Dirgantara Indonesia. Sementara itu, kalangan perbankan enggan mengucurkan kredit kepada calon pembeli bus-bus produk Texmaco Perkasa Engineering (perusahaan swasta nasional murni); yang terjadi justru impor bus bekas yang kini dilakukan, dan Texmaco dibiarkan menjadi pasien BPPN.
Industri besar yang ada di negeri-negeri muslim lebih sering diorientasikan untuk mengeruk kekayaan alam (migas, tambang, hutan, dan laut) atau menguasai sektor publik (air minum, listrik, telekomunikasi, jalan tol) dengan kontrak konsesi, yang akhir-akhir ini beralih juga ke tangan asing.

Sementara itu, bersama-sama dengan pariwisata, ratusan ribu TKI juga menjadi andalan devisa, sekalipun di luar negeri sering terzalimi. Di sisi lain, beberapa ribu tenaga ahli asing yang bekerja di Indonesia “menguras” kantong kita lebih banyak dari sekian juta pegawai negeri, termasuk dosen-dosen dan peneliti yang notabene banyak yang merupakan lulusan sekolah di luar negeri.

Konstelasi politik dalam negeri sangat bergantung pada pihak asing. Karena aspek ekonomi bergantung pada pihak asing, pemerintah menjadi sangat takut bila sewaktu-waktu ada intervensi politik asing pada ekonomi. Mereka membayangkan kalau tiba-tiba produk nonmigas kita (seperti kayu atau tekstil) ditolak di luar negeri. Apa jadinya dengan ratusan ribu karyawan di sektor itu? Atau bagaimana nasib TKI bila dipulangkan dari luar negeri (seperti yang terjadi di Malaysia beberapa waktu lalu). Belum lagi ketakutan apabila kita diembargo, sehingga tidak bisa mengimpor suku cadang alat-alat militer, padahal tak sampai setengah dari pesawat tempur kita yang bisa terbang, atau kapal patroli kita yang laik berlayar. Tidaklah heran apabila kekuatan hankam kita hanya bisa “menonton” ketika kedaulatan wilayah kita dilecehkan asing, baik oleh kapal induk dan pesawat militer yang melintas tanpa pemberitahuan (buru-buru minta izin), atau oleh penjarah kayu, pencuri ikan, dan pengeruk pasir laut ilegal.

Inilah cerita sukses “bunuh diri” secara ekonomi oleh pemerintah. Sekaligus itu menunjukkan sikap “bebal” pengelola negeri ini tidak mau menggubris peringatan dari berbagai pihak yang disampaikan sejak awal. Setelah saat ini ekonomi dalam negeri babak belur bahkan beberapa sektor sudah sekarat hampir mati, pengelola negeri ini pun baru sedikit sadar dan belum kunjung sadar sepenuhnya.

Sumber :Dakwah media