OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Maret 2018

PLN Minta Ketua DPR Seret Kontraktor Cina ke Arbitrase Internasional

Proyek PLTU 6.000 MW Mangkrak, Serikat Pekerja PLN Minta Ketua DPR Seret Kontraktor Cina ke Arbitrase Internasional


KEPADA YTH.

KETUA DPR RI

DI TEMPAT.

Sudah lebih satu bulan saya ( Ahmad Daryoko, selaku pendiri Serikat Pekerja PLN/ SP PLN, dan juga sbg Project Director pada Proyek PLTU 2X350 MW diTuban, bagian dari Proyek 10.000 MW tahap I ) berkirim surat kepada yth. Ketua DPR (CC : Ketua Komisi VI dan VII) perihal PLTU mangkrak di PLN. Tetapi hingga kini belum ada tanggapan sedikitpun. Padahal srt tsb foto copynya juga saya titipkan ke mantan KETUM sebuah partai Islam papan tengah, dan beliau bilang sdh disampaikan langsung kepada Ketua Komisi VI ( BUMN ).

Surat tsb berisi informasi ttg "mangkrak" nya 6.000 MW PLTU di PLN yang dikerjakan oleh Kontraktor China. Antara 2011-2013 pembangkit yg berasal dari proyek PLTU 10.000 MW tahap I tsb rata2 sudah selesai dan sdh COD (Commercial Operating Date). Namun beberapa bulan yg lalu ada group Kontraktor Nasional ternama ( beralamat di Wisma Niaga lantai 21, Jl. Soedirman Jakarta Selatan) yg didampingi Lawyer dan BUMN Keuangan ternama ( Nama dan data2 perusahaan saya lampirkan ), menemui saya dan menyampaikan informasi bahwa proyek PLTU 10.000 MW tahap I banyak mengalami kegagalan. Rata2 AF nya hanya 40% atau 6.000 MW rusak berat alias "mangkrak", mulai 2013. Dan bila diperbaiki menurut mereka perlu dana antara Rp 70 - Rp 80 triliun. ( semua data pembangkit yang rusak beserta kalkulasi perbaikan serta konsep usulan penyelesaian saya lampirkan semua ). Mereka datang untuk minta dukungan dengan menyampaikan konsep Kerja Sama Usaha ( KSU ) sebagai ganti konsep lama bernama "Leased Back" yang ditolak oleh Serikat Pekerja dikalangan PT. Indonesia Power dan PT. PJB ( anak2 perusahaan PLN ). Kedua konsep tersebut adalah jalan keluar cara penyelesaian kerusakan PLTU 6.000 MW PLN. Mereka juga bercerita bahwa Presiden Jokowi telah memprotes Presiden China Xin Jie Ping atas kerusakan PLTU2 tersebut pada kunjungan pertama tahun 2015, dan Presiden Jokowi minta diperbaiki. Tetapi mengingat biaya perbaikan yang puluhan triliun tsb maka Xin Jie Ping mengajukan konsep "Leased Back" dan disetujui Presiden Jokowi tetapi ditolak dng demo besar PP IP dan SP PJB.

Karena itulah akhirnya menemui saya untuk minta dukungan. Tetapi setelah saya pelajari bersama teman2 serikat yg ada dilingkungan PLN dan anak2 perusahaan ternyata konsep KSU tidak berbeda dengan "Leased Back" maka akhirnya kami tolak juga.

Kami melihat bahwa kejadian "mangkrak"nya PLTU 6.000 MW di Jawa-Bali ini ( ada juga 34 lokasi PLTU diluar Jawa-Bali total kapasitas 700 MW, Gatra 5-11 Oktober 2017) , bukan semata mata kejadian teknis, tetapi sudah merupakan penipuan sekaligus pelecehan Kontraktor China kpd bangsa Indonesia.

INI ADALAH MASALAH HARGA DIRI BANGSA !

Untuk itu saya berharap agar DPR menugaskan BPK untuk meng audit PLN terkait masalah ini, dan membawa masalah ini ke ARBITRASE INTERNASIONAL agar China bertanggung jawab atas kejadian ini serta menindak tegas sipapun yang terlibat. Serta dimasa yang akan datang menolak keras produk China untuk proyek2 PLN.

Terimakasih atas perhatiannya.

Tembusan :
YTH. PRESIDEN JOKOWI ( diharapkan sikapnya mengatasi hal ini ).

CATATAN :

Jangan sampai kerusakan ini malah menjadi "bancakan" para pemburu rente ! Dan membebani konsumen dng kenaikan tarip listrik !![] 

 Sumber : www.tribunislam.com