OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 22 Maret 2018

Prioritas Penggunaan Lahan di Indonesia Bukan untuk Rakyat

Prioritas Penggunaan Lahan di Indonesia Bukan untuk Rakyat




10Berita , Jakarta – Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin menyebut program reformasi agraria hanya sedikit dijalankan pemerintahan Joko Widodo. Pembagian sertifikat tanah tak memenuhi tujuan program itu.

Iwan mengatakan pembagian sertifikat yang dilakukan oleh Presiden dalam berbagai kunjungan ke beberapa daerah bukanlah bagian dari reformasi agraria. “Pemerintahan Jokowi menjalankan reformasi agraria hanya sedikit,” ujarnya saat berbicara dalam diskusi publik yang digelar DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Menurutnya, dalam reformasi agraria sertifikasi seharusnya dilakukan diakhir. Sebelum penerbitan sertifikat, maka harus dilakukan penataan terlebih dahulu. Sehingga, penerbitan sertifikat jika dilakukan didepan, maka justeru dapat menyebabkan ketimpangan.

“Mau (tanahnya) banyak atau sedikit, sama-sama dikasih sertifikat, ini tidak memenuhi tujuan reformasi agraria,” kata Iwan.

Dia mencatat ada 3,5 juta hektare hutan hanya diberikan kepada 500 pengusaha. Sedangkan hingga saat ini, hanya 1,2 juta hektare yang diberikan kepada rakyat. Menurut Iwan hal itu terjadi karena birokrasi di Indonesia sama sekali tidak mau memprioritaskan tanah kepada rakyat.

“Ini karena di Indonesia sama sekali tidak ada landasan hukumnya untuk memberikan tanah kepada rakyat, prioritas penggunaan lahan di Indonesia bukan untuk rakyat,” ungkap Iwan.

Sumber : Kiblat