OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 26 Maret 2018

Terancam Dikriminalisasi, Ustadz Fadlan Garamatan Justru Resmikan Masjid di Sorong

Terancam Dikriminalisasi, Ustadz Fadlan Garamatan Justru Resmikan Masjid di Sorong


10Berita, Puncak Safari Dakwah Syeikh Khalid Al Hamudi dan Ustadz Fadzlan Garamatan di Nuu Waar, Papua kali ini berakhir dengan peresmian Masjid Al Jabbal di Kampung Maibo, Distrik Aimas-Klalin IV, Kab. Sorong Raya, Papua.

Prosesi peresmian masjid tersebut terbilang unik, karena dilakukan dengan cara menggotong kubah masjid yang diusung warga melalui tangga kayu sampai ke atas puncak masjid.

Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Syeikh Khalid yg juga diusung naik ke atap Masjid bersama kursi rodanya.

“Saya alhamdulillah sudah banyak membantu pembangunan masjid, tetapi baru kali ini peresmiannya seunik ini, dengan mengusung langsung kubahnya sampai ke atas masjid,” ujar Ketua Yayasan Al Manarah Al Islamiyah, Habib Haidar, yang selama sepekan ini ikut mendampingi dalam safari dakwah Syeikh Khalid kali ini di Nuu Waar.

Bersamaan dengan itu, beredar pesan di jejaring percakapan Whatsapp yang menyebut Ustadz Fadlan Garamatan bakal ‘dikriminalisasi’ dengan dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak yang tidak terima dengan salah satu ceramah yang disampaikan dai asal Papua itu.

Dalam pesan bergambar yang beredar, Ustadz Fadlan dituduh telah melakukan penghinaan terhadap orang Papua, misionaris Kristen dan melecehkan perempuan Papua. Juga tertera kalimat “Gerakan Tangkap Ustadz Fadlan Garamatan di Polda Papua 10:00 pagi di Polda Papua.

Sumber : swamedium.com, dakwahmedia.com