OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 17 Maret 2018

Terbit Peraturan Baru terkait Impor Garam dan Ikan, Ekonom: Terjadi Pembusukan di dalam Pemerintah

Terbit Peraturan Baru terkait Impor Garam dan Ikan, Ekonom: Terjadi Pembusukan di dalam Pemerintah


10Berita, JAKARTA - Ekonom, Faisal Basri mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan UU yang ada. Faisal bahkan menyesali adanya kebijakan tersebut hingga menyebut adanya pembusukan di dalam pemerintahan.

“Terjadi pembusukan di dalam pemerintah sendiri, mengarah pada ungoverned government. Main tabrak. Keluarkan PP yg bertentangan dengan UU. Contoh terkini: PP No.9/2018. Impor garam dan ikan tak perlu rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk kepentingan siapa?” demikian katanya, Sabtu (27/3/2018).


Kebijakan tersebut menurutnya tentu akan berpengaruh terhadap nilai Rupiah. “Lisensi impor diobral. PT Sarinah impor beras ketan. Importir umum boleh impor tekstil. Perusahaan baru berdiri dapat kuota impor garam. Pantas neraca perdagangan defisit 3 bulan berturut-turut, membuat Rupiah loyo.”

Tidak hanya itu, kebijakan tersebut pun dapat mempengaruhi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang dianggapnya kurang tepat untuk melakukan impor.

“Bermunculan perusahaan baru yg tiba-tiba dapat jatah impor garam. Perusahaan yang perlu garam tak dapat. Jadi heboh industri makanan mengancam berhenti produksi.” (Robi/)

Sumber :voa-islam.com