Bantah Spekulasi, Mantan Presiden Turki Sebut Tak Niat Maju Pilpres
Mantan Presiden Turki, Abdullah Gul. (Aljazeera)
10Berita – Ankara. Mantan Presiden Turki, Abdullah Gul, akhirnya buka suara soal spekulasi pencalonan dirinya dalam Pemilihan Presiden Turki 24 Juni mendatang. Menurutnya, mencalonkan diri adalah opsi apabila terdapat konsensus besar terkait hal itu.
Gul menambahkan, dirinya juga tidak pernah menawarkan diri kepada Partai Saadet seperti yang ramai diperbincangkan. Menurut Gul ada beberapa orang yang tahu kualitasnya dalam mengelola negara, dan mereka mengajukan permintaan agar ia maju pilpres.
“Aku katakan pada mereka, apabila ada konsensus besar dalam pencalonanku, maka aku dan para sahabat akan memikul tanggung jawab tersebut, dan tidak akan menghindar,” imbuhnya, dalam konferensi pers di Istanbul, Sabtu (28/04/2018).
Sementara terkait kabar pertemuannya dengan Partai Saadet, seperti dilansir Aljazeera, Gul menyebut tidak ada kesepakatan besar di dalamnya. Dengan begitu, lanjutnya, prospek pencalonannya hampir pasti tidak ada lagi.
Spekulasi
Sebelumnya, pertemuan Abdullah Gul, Partai Saadet dan Mantan PM Turki Ahmet Dovutoglu, menimbulkan spekulasi luas terkait pencalonan dirinya menghadapi Erdogan.
Sementara itu, Ahmet Dovutoglu juga telah menyatakan dukungannya kepada Erdogan dalam pilpres 24 Juni mendatang. Bahkan, Mantan PM Turki itu menyebut tidak melakukan manuver politik apapun, dan tunduk sepenuhnya kepada putusan AKP.
Dengan bantahan Abdullah Gul terhadap spekulasi pencalonan dirinya ini, maka sejauh ini baru ada satu kandidat yang menyatakan siap menghadapi Erdogan. Ia adalah Meral Akşener, politisi wanita yang juga ketua dan pendiri Partai Baik (GP).
Sedangkan kandidat Recep Tayyip Erdogan telah resmi mencalonkan diri dengan dua partai koalisi yaitu AKP dan MHP.
Sejauh ini, partai-partai oposisi di Turki masih berusaha menyatukan barisan untuk mengalahkan Erdogan dan AKP. Persatuan mereka berarti mengesampingkan segala perbedaan tentang ideologi, visi dan arah partai.
Beberapa pekan lalu, 15 anggota parlemen dari Partai CHP yang merupakan oposisi terbesar dan utama, bergabung ke dalam GP. Hal ini semakin membuktikan adanya upaya kelompok oposisi untuk bersatu melawan Erdogan.
Pemilihan Presiden Turki akan dilaksanakan pada 24 Juni 2018, bersamaan dengan pemilihan parlemen. Sebelumnya dua partai yaitu AKP dan MHP mengajukan draf percepatan pemilu dari Februari 2019 menjadi 24 Juni 2018, dan telah disetujui parlemen. (whc/)
Sumber :dakwatuna